Suara.com - Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso mengatakan Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Hal itu disampaikan Rudi untuk menanggapi beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Setya Novanto.
"Saya lebih baik tidak beri tanggapan. Sebaiknya kita hormati proses hukum di KPK dan kita tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Rudi saat dihubungi Rabu (8/11/2017).
Rudi mengatakan hingga saat ini partai yang dipimpin Setya Novanto tersebut belum membahas siapa pelaku dibalik bocornya SPDP tersebut.
"Kami di Partai belum membicarakan tentang hal ini (siapa yang membocorkan SPDP)," kata Rudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membantah membocorkan surat yang jumlahnya satu lembar tersebut. Juri bicara KPK Febri Diansyah tidak mengtetahui siapa sebenarnya yang membocorkan surat iti kepada publik.
Febri mengatakan KPK memiliki kewajiban untuk segera mengirimkan SPDP kepada tersangka paling lambat tujuh hari setelah SPDP diterbitkan. Sehingga surat tersebut bisa saja disebarkan oleh orang tertentu.
Sementara Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan belum menerima SPDP dari KPK. Dia juga mengatakan tidak akan menyebarkannya jika sudah mendapatkannya.
Berita Terkait
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Begini Respons Resmi Golkar
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh