Suara.com - Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso mengatakan Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Hal itu disampaikan Rudi untuk menanggapi beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Setya Novanto.
"Saya lebih baik tidak beri tanggapan. Sebaiknya kita hormati proses hukum di KPK dan kita tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Rudi saat dihubungi Rabu (8/11/2017).
Rudi mengatakan hingga saat ini partai yang dipimpin Setya Novanto tersebut belum membahas siapa pelaku dibalik bocornya SPDP tersebut.
"Kami di Partai belum membicarakan tentang hal ini (siapa yang membocorkan SPDP)," kata Rudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membantah membocorkan surat yang jumlahnya satu lembar tersebut. Juri bicara KPK Febri Diansyah tidak mengtetahui siapa sebenarnya yang membocorkan surat iti kepada publik.
Febri mengatakan KPK memiliki kewajiban untuk segera mengirimkan SPDP kepada tersangka paling lambat tujuh hari setelah SPDP diterbitkan. Sehingga surat tersebut bisa saja disebarkan oleh orang tertentu.
Sementara Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan belum menerima SPDP dari KPK. Dia juga mengatakan tidak akan menyebarkannya jika sudah mendapatkannya.
Berita Terkait
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
"Curhat' Mahfud MD soal Nadiem Sebenarnya Bongkar Borok Istana?
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi