Suara.com - Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemprov DKI terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta, pada Kamis (9/11/2017) besok.
Mereka yang akan diperiksa kali ini adalah Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta, Edi Sumantri, serta Kepala Kantor Jasa Penilaian Publik Dwi Haryantono Agustinus Tamba.
"Untuk besok, Krimsus akan memeriksa dua orang saksi. Yang pertama Pak Edi (Kepala BPRD DKI) dan Pak Dwi Haryantono (Kepala KJPP DHA)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Menurut Argo, penyidik akan menanyakan kepada keduanya soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D.
"Pokoknya soal NJOP ya. Nanti ditanyakan di sana," kata dia.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menyampaikan, polisi akan mencari tahu apakah ada pelanggaran hukum saat NJOP di Pulau C dan D hanya dipatok sebesar Rp3,1 juta per meter.
"Kan yang kami ketahui nilainya Rp3,1 juta per meter. Itu kan kami mencoba untuk berangkat dari sana, melihat apakah di dalam penyusunan nilai NJOP itu ada bentuk pelanggaran dalam penyusunannya," kata Adi.
Namun, Adi juga belum mengetahui apakah NJOP di Pulau C dan D itu lebih rendah dari pulau-pulau lain yang turut digarap dalam proyek reklamasi.
"Kami kan belum tahu. Semua itu kan nanti dilihat seberapa besar dan bagaimana kajian mereka dalam membuat NJOP Rp3,1 juta itu," katanya.
Polisi juga disebut masih menghitung kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi dalam penetapan NJOP di dua pulau yang dikerjakan PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi