Suara.com - Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemprov DKI terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta, pada Kamis (9/11/2017) besok.
Mereka yang akan diperiksa kali ini adalah Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta, Edi Sumantri, serta Kepala Kantor Jasa Penilaian Publik Dwi Haryantono Agustinus Tamba.
"Untuk besok, Krimsus akan memeriksa dua orang saksi. Yang pertama Pak Edi (Kepala BPRD DKI) dan Pak Dwi Haryantono (Kepala KJPP DHA)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Menurut Argo, penyidik akan menanyakan kepada keduanya soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D.
"Pokoknya soal NJOP ya. Nanti ditanyakan di sana," kata dia.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menyampaikan, polisi akan mencari tahu apakah ada pelanggaran hukum saat NJOP di Pulau C dan D hanya dipatok sebesar Rp3,1 juta per meter.
"Kan yang kami ketahui nilainya Rp3,1 juta per meter. Itu kan kami mencoba untuk berangkat dari sana, melihat apakah di dalam penyusunan nilai NJOP itu ada bentuk pelanggaran dalam penyusunannya," kata Adi.
Namun, Adi juga belum mengetahui apakah NJOP di Pulau C dan D itu lebih rendah dari pulau-pulau lain yang turut digarap dalam proyek reklamasi.
"Kami kan belum tahu. Semua itu kan nanti dilihat seberapa besar dan bagaimana kajian mereka dalam membuat NJOP Rp3,1 juta itu," katanya.
Polisi juga disebut masih menghitung kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi dalam penetapan NJOP di dua pulau yang dikerjakan PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional