Suara.com - Istana Kepresidenan RI di Bogor, Jawa Barat, menyimpan begitu banyak romantisme sejarah. Termasuk sejarah kelam pengusiran Presiden pertama RI Soekarno, dan rusa-rusa yang sudah menjadi kekhasan istana itu sejak era kolonial Belanda.
Kisah pengusiran tersebut terekam dalam buku berjudul “Fatmawati Sukarno, The Firs Lady” karya Arifin Suryo Nugroho, yang dipublikasikan Penerbit Ombak tahun 2010.
Hikayat itu dimulai pada suatu hari di bulan Mei 1957. Persisnya, ketika Bung Karno memutuskan menempati paviliun Amarta Istana Bogor yang dibangun pada 1954, bersama Hartini dengan kedua anak mereka, Taufan dan Bayu.
Ibu Negara Fatmawati sendiri, tiga tahun sebelumnya sudah keluar dari istana karena menolak poligami dan tak mau dimadu.
Selang sembilan tahun, di paviliun itu juga Bung Karno menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Isi surat itu antara lain memerintahkan Soeharto mengambil tindakan menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan juga menjami keselamatan dan kewibawaan Sukarno.
Namun, setelah surat itu diterbitkan, Soeharto justru perlahan-lahan melucuti kewenangan Bung Karno sebagai presiden.
Lewat satu tahun dari penandatanganan Supersemar itu, giliran Sukarno, Hartini dan anak-anak mereka yang diminta segera keluar dari paviliun Istana Bogor.
Baca Juga: Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP
Pukul 08.00 pada pertengahan Desember 1967, Sukarno mendapat perintah agar paviliun Amarta segera dikosongkan.
Keputusan itu berdasarkan surat yang dikirim Panglima kodam Jaya, Mayjen Amirmachmud. Ultimatum tidak lagi dalam hitungan hari tapi jam sehingga pada pukul 11.00 menjadi batas waktu untuk berkemas.
"Het is niet meer mijn huis (Sudahlah ini bukan rumah saya lagi)," tutur Bung Karno saat itu.
Mantan Perwira Detasemen Kawal Pribadi Bung Karno, Sogol Djauhari Abdul Muchid, dalam buku "Hari-hari Terakhir Soekarno" karya Peter Kasenda, menceritakan sang presiden tak membawa harta apa pun saat diusir dari Istana Bogor.
"Bung Karno keluar hanya memakai piyama warna krem serta kaos oblong cap cabe. Baju piyamanya disampirkan di pundak, memakai sandal cap bata yang sudah usang. Tangan kanannya memegang koran yang digulung agak besar, isinya bendera sang saka merah putih," kata Abdul Muchid.
Setelahnya, Hartini bersama anak-anaknya akhirnya tinggal di rumah di Jalan Jakarta, Bogor, sementara Sukarno tinggal di rumah pribadinya di Puri Bima Sakti Batutulis Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial