Suara.com - Istana Kepresidenan RI di Bogor, Jawa Barat, menyimpan begitu banyak romantisme sejarah. Termasuk sejarah kelam pengusiran Presiden pertama RI Soekarno, dan rusa-rusa yang sudah menjadi kekhasan istana itu sejak era kolonial Belanda.
Kisah pengusiran tersebut terekam dalam buku berjudul “Fatmawati Sukarno, The Firs Lady” karya Arifin Suryo Nugroho, yang dipublikasikan Penerbit Ombak tahun 2010.
Hikayat itu dimulai pada suatu hari di bulan Mei 1957. Persisnya, ketika Bung Karno memutuskan menempati paviliun Amarta Istana Bogor yang dibangun pada 1954, bersama Hartini dengan kedua anak mereka, Taufan dan Bayu.
Ibu Negara Fatmawati sendiri, tiga tahun sebelumnya sudah keluar dari istana karena menolak poligami dan tak mau dimadu.
Selang sembilan tahun, di paviliun itu juga Bung Karno menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Isi surat itu antara lain memerintahkan Soeharto mengambil tindakan menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan juga menjami keselamatan dan kewibawaan Sukarno.
Namun, setelah surat itu diterbitkan, Soeharto justru perlahan-lahan melucuti kewenangan Bung Karno sebagai presiden.
Lewat satu tahun dari penandatanganan Supersemar itu, giliran Sukarno, Hartini dan anak-anak mereka yang diminta segera keluar dari paviliun Istana Bogor.
Baca Juga: Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP
Pukul 08.00 pada pertengahan Desember 1967, Sukarno mendapat perintah agar paviliun Amarta segera dikosongkan.
Keputusan itu berdasarkan surat yang dikirim Panglima kodam Jaya, Mayjen Amirmachmud. Ultimatum tidak lagi dalam hitungan hari tapi jam sehingga pada pukul 11.00 menjadi batas waktu untuk berkemas.
"Het is niet meer mijn huis (Sudahlah ini bukan rumah saya lagi)," tutur Bung Karno saat itu.
Mantan Perwira Detasemen Kawal Pribadi Bung Karno, Sogol Djauhari Abdul Muchid, dalam buku "Hari-hari Terakhir Soekarno" karya Peter Kasenda, menceritakan sang presiden tak membawa harta apa pun saat diusir dari Istana Bogor.
"Bung Karno keluar hanya memakai piyama warna krem serta kaos oblong cap cabe. Baju piyamanya disampirkan di pundak, memakai sandal cap bata yang sudah usang. Tangan kanannya memegang koran yang digulung agak besar, isinya bendera sang saka merah putih," kata Abdul Muchid.
Setelahnya, Hartini bersama anak-anaknya akhirnya tinggal di rumah di Jalan Jakarta, Bogor, sementara Sukarno tinggal di rumah pribadinya di Puri Bima Sakti Batutulis Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026