Suara.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilaian Publik Dwi Haryantono Agustinus Tampa tak penuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (9/11/2017) hari ini.
Alasan dua pejabat Pemprov DKI tak hadir, lantaran sedang mengikuti kegiatan lain.
"Jadi ada surat dari yang bersangkutan yang masuk ke Polda Metro ke krimsus bahwa yang bersangkutan minta schedule ulang. Hari ini yang bersangkutan ada kegiatan rapat koordinasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyatakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Argo menyampaikan penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksan kepada dua pejabat tersebut secara terpisah.
Rencananya, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Dwi Haryantono dilakukan, Senin (13/11/2017). Sedangkan, rencana pemeriksaan Edi, Rabu (15/11/2017).
Dalam rencana pemeriksaan itu, polisi akan mendalami keterangan soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D yang hanya dipatok sebesar Rp1,3 juta permeter.
"NJOP nanti kami cek itu," katanya.
Namun, Argo belum mengetahui soal nilai Rp1,3 juta permeter di Pulau C dan D yang ditetapkan itu apakah ada selisih harga dengan pulau-pulau lain ikut penggarapan dalam proyek reklamasi.
"Dari penyidik nanti kami akan mencari keterangan-keterangan kami tunggu saja Bagaimana kaitannya nanti dari keterangan Pak Edi sekarang kan kita masih mendalami semuanya," kata dia.
Baca Juga: Kasus Reklamasi, Besok Polisi Periksa Kepala BPRD dan KJPP
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga pegawai BPRD Jakarta, Rabu (9/11/2017) kemarin.
Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum BPRD DKI Jakarta Joko Pujianto, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko serta seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri.
"Pemeriksaan dari siang pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB malam," katanya.
Argo menyampaikan, polisi juga akan kembali memeriksa tiga saksi itu, lantaran keterangannya dianggap belum lengkap.
"Belum lengkap, nanti kami agendakan lagi," katanya
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Reklamasi, Besok Polisi Periksa Kepala BPRD dan KJPP
-
Polisi Akan Periksa Djarot di Korupsi Reklamasi Jika Diperlukan
-
Pejabat BPRD Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi
-
Dua Pejabat DKI Akan Diperiksa di Kasus Korupsi Reklamasi Besok
-
Polisi Masih Fokus Dugaan Korupsi di Reklamasi Pulau C dan D
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?