Suara.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilaian Publik Dwi Haryantono Agustinus Tampa tak penuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (9/11/2017) hari ini.
Alasan dua pejabat Pemprov DKI tak hadir, lantaran sedang mengikuti kegiatan lain.
"Jadi ada surat dari yang bersangkutan yang masuk ke Polda Metro ke krimsus bahwa yang bersangkutan minta schedule ulang. Hari ini yang bersangkutan ada kegiatan rapat koordinasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyatakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Argo menyampaikan penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksan kepada dua pejabat tersebut secara terpisah.
Rencananya, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Dwi Haryantono dilakukan, Senin (13/11/2017). Sedangkan, rencana pemeriksaan Edi, Rabu (15/11/2017).
Dalam rencana pemeriksaan itu, polisi akan mendalami keterangan soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D yang hanya dipatok sebesar Rp1,3 juta permeter.
"NJOP nanti kami cek itu," katanya.
Namun, Argo belum mengetahui soal nilai Rp1,3 juta permeter di Pulau C dan D yang ditetapkan itu apakah ada selisih harga dengan pulau-pulau lain ikut penggarapan dalam proyek reklamasi.
"Dari penyidik nanti kami akan mencari keterangan-keterangan kami tunggu saja Bagaimana kaitannya nanti dari keterangan Pak Edi sekarang kan kita masih mendalami semuanya," kata dia.
Baca Juga: Kasus Reklamasi, Besok Polisi Periksa Kepala BPRD dan KJPP
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga pegawai BPRD Jakarta, Rabu (9/11/2017) kemarin.
Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum BPRD DKI Jakarta Joko Pujianto, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko serta seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri.
"Pemeriksaan dari siang pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB malam," katanya.
Argo menyampaikan, polisi juga akan kembali memeriksa tiga saksi itu, lantaran keterangannya dianggap belum lengkap.
"Belum lengkap, nanti kami agendakan lagi," katanya
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Reklamasi, Besok Polisi Periksa Kepala BPRD dan KJPP
-
Polisi Akan Periksa Djarot di Korupsi Reklamasi Jika Diperlukan
-
Pejabat BPRD Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi
-
Dua Pejabat DKI Akan Diperiksa di Kasus Korupsi Reklamasi Besok
-
Polisi Masih Fokus Dugaan Korupsi di Reklamasi Pulau C dan D
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi