Suara.com - Polisi akan memanggil Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Joko Pujianto dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko, Rabu (9/11/2017) depan.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Besok kami dengar keterangannya sesuai dengan agenda pemeriksaan. (Pemeriksaan keduanya) ini sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, pemeriksaan kedua pejabat itu untuk mendalami dugaan korupsi terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) reklamasi di Pulau C dan D.
Materi pemeriksaan itu soal besaran nilai NJOP yang ditetapkan di dua pulau reklamasi itu apakah sudah sesuai prosedur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
"Apakah berkaitan dengan penerapan kemarin reklamasi, apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak, ada perbedaan atau tidak," kata dia.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci besaran nilai NJOP yang ditetapkan di Pulau C dan D apakah tak sesuai dengan aturan Kemenkeu sehingga ada kerugian negara dalam proyek reklamasi tersebut.
Dia hanya menjelaskan polisi baru bisa mendapatkan jawaban soal besaran nilai NJOP di dua pulau reklamasi tersebut apabila sudah memeriksa Joko dan Yuandi.
"Makanya besok akan klarifikasikasi dulu pada saksi. Setelah kami periksa saksi kami akan mengerti prosesnya seperti apa, jalur-jalurnya seperti apa untuk menentukan nilai," kata dia.
Baca Juga: Polisi Masih Fokus Dugaan Korupsi di Reklamasi Pulau C dan D
Selain itu, polisi juga akan turut memeriksa seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri sebagai saksi dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, polisi juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelusuri dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Sejak kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, polisi juga belum menetapkan satu pun tersangka.
Berita Terkait
-
Taufik Akui Masalah PKL Tanah Abang Tak Mungkin Selesai 100 Hari
-
Punya Palu, Ketua DPRD: Saya Wajib Menjaga Anies-Sandiaga
-
Sekolah Tak Sediakan Guru Agama Hindu, Ini Kata Anies
-
Sayembara Sandiaga Cari Sepatu, Pemenang Bakal Dikirim ke Italia
-
Naik Ojek Pangkalan ke Balai Kota, Anies: Ini Bisa Jadi Langganan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup