Suara.com - Polisi akan memanggil Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Joko Pujianto dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko, Rabu (9/11/2017) depan.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Besok kami dengar keterangannya sesuai dengan agenda pemeriksaan. (Pemeriksaan keduanya) ini sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, pemeriksaan kedua pejabat itu untuk mendalami dugaan korupsi terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) reklamasi di Pulau C dan D.
Materi pemeriksaan itu soal besaran nilai NJOP yang ditetapkan di dua pulau reklamasi itu apakah sudah sesuai prosedur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
"Apakah berkaitan dengan penerapan kemarin reklamasi, apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak, ada perbedaan atau tidak," kata dia.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci besaran nilai NJOP yang ditetapkan di Pulau C dan D apakah tak sesuai dengan aturan Kemenkeu sehingga ada kerugian negara dalam proyek reklamasi tersebut.
Dia hanya menjelaskan polisi baru bisa mendapatkan jawaban soal besaran nilai NJOP di dua pulau reklamasi tersebut apabila sudah memeriksa Joko dan Yuandi.
"Makanya besok akan klarifikasikasi dulu pada saksi. Setelah kami periksa saksi kami akan mengerti prosesnya seperti apa, jalur-jalurnya seperti apa untuk menentukan nilai," kata dia.
Baca Juga: Polisi Masih Fokus Dugaan Korupsi di Reklamasi Pulau C dan D
Selain itu, polisi juga akan turut memeriksa seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri sebagai saksi dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, polisi juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelusuri dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Sejak kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, polisi juga belum menetapkan satu pun tersangka.
Berita Terkait
-
Taufik Akui Masalah PKL Tanah Abang Tak Mungkin Selesai 100 Hari
-
Punya Palu, Ketua DPRD: Saya Wajib Menjaga Anies-Sandiaga
-
Sekolah Tak Sediakan Guru Agama Hindu, Ini Kata Anies
-
Sayembara Sandiaga Cari Sepatu, Pemenang Bakal Dikirim ke Italia
-
Naik Ojek Pangkalan ke Balai Kota, Anies: Ini Bisa Jadi Langganan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual