Suara.com - Polisi akan memanggil Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Joko Pujianto dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko, Rabu (9/11/2017) depan.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Besok kami dengar keterangannya sesuai dengan agenda pemeriksaan. (Pemeriksaan keduanya) ini sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, pemeriksaan kedua pejabat itu untuk mendalami dugaan korupsi terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) reklamasi di Pulau C dan D.
Materi pemeriksaan itu soal besaran nilai NJOP yang ditetapkan di dua pulau reklamasi itu apakah sudah sesuai prosedur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
"Apakah berkaitan dengan penerapan kemarin reklamasi, apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak, ada perbedaan atau tidak," kata dia.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci besaran nilai NJOP yang ditetapkan di Pulau C dan D apakah tak sesuai dengan aturan Kemenkeu sehingga ada kerugian negara dalam proyek reklamasi tersebut.
Dia hanya menjelaskan polisi baru bisa mendapatkan jawaban soal besaran nilai NJOP di dua pulau reklamasi tersebut apabila sudah memeriksa Joko dan Yuandi.
"Makanya besok akan klarifikasikasi dulu pada saksi. Setelah kami periksa saksi kami akan mengerti prosesnya seperti apa, jalur-jalurnya seperti apa untuk menentukan nilai," kata dia.
Baca Juga: Polisi Masih Fokus Dugaan Korupsi di Reklamasi Pulau C dan D
Selain itu, polisi juga akan turut memeriksa seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri sebagai saksi dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, polisi juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelusuri dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Sejak kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, polisi juga belum menetapkan satu pun tersangka.
Berita Terkait
-
Taufik Akui Masalah PKL Tanah Abang Tak Mungkin Selesai 100 Hari
-
Punya Palu, Ketua DPRD: Saya Wajib Menjaga Anies-Sandiaga
-
Sekolah Tak Sediakan Guru Agama Hindu, Ini Kata Anies
-
Sayembara Sandiaga Cari Sepatu, Pemenang Bakal Dikirim ke Italia
-
Naik Ojek Pangkalan ke Balai Kota, Anies: Ini Bisa Jadi Langganan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi