Suara.com - Polisi akan memanggil Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Joko Pujianto dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko, Rabu (9/11/2017) depan.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Besok kami dengar keterangannya sesuai dengan agenda pemeriksaan. (Pemeriksaan keduanya) ini sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, pemeriksaan kedua pejabat itu untuk mendalami dugaan korupsi terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) reklamasi di Pulau C dan D.
Materi pemeriksaan itu soal besaran nilai NJOP yang ditetapkan di dua pulau reklamasi itu apakah sudah sesuai prosedur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
"Apakah berkaitan dengan penerapan kemarin reklamasi, apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak, ada perbedaan atau tidak," kata dia.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci besaran nilai NJOP yang ditetapkan di Pulau C dan D apakah tak sesuai dengan aturan Kemenkeu sehingga ada kerugian negara dalam proyek reklamasi tersebut.
Dia hanya menjelaskan polisi baru bisa mendapatkan jawaban soal besaran nilai NJOP di dua pulau reklamasi tersebut apabila sudah memeriksa Joko dan Yuandi.
"Makanya besok akan klarifikasikasi dulu pada saksi. Setelah kami periksa saksi kami akan mengerti prosesnya seperti apa, jalur-jalurnya seperti apa untuk menentukan nilai," kata dia.
Baca Juga: Polisi Masih Fokus Dugaan Korupsi di Reklamasi Pulau C dan D
Selain itu, polisi juga akan turut memeriksa seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri sebagai saksi dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, polisi juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menelusuri dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Sejak kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, polisi juga belum menetapkan satu pun tersangka.
Berita Terkait
-
Taufik Akui Masalah PKL Tanah Abang Tak Mungkin Selesai 100 Hari
-
Punya Palu, Ketua DPRD: Saya Wajib Menjaga Anies-Sandiaga
-
Sekolah Tak Sediakan Guru Agama Hindu, Ini Kata Anies
-
Sayembara Sandiaga Cari Sepatu, Pemenang Bakal Dikirim ke Italia
-
Naik Ojek Pangkalan ke Balai Kota, Anies: Ini Bisa Jadi Langganan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?