Suara.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Subejo menjelaskan alasan tidak bisa hadir saat rapat membahas APBD Perubahan 2017 lalu, bersama DPRD Jakarta karena tugas di luar negeri.
Karena itu, Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengusulkan ke Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk memecat Subejo.
"Jadi memang saya bisa memaklumi (Pak Taufik) ya. Bisa memahami kalau pak koordinator itu negur saya. Karena kan informasinya nggak sampai ke dia," ujar Subejo di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).
Saat Subejo tidak bisa hadir mengikuti rapat pembahasan, dia sudah memberikan surat pemberitahuan tugas ke pelaksana harian Sekretaris Daerah Jakarta Syahrul Effendi. Saat itu Sekda Saefullah tengah cuti untuk umroh.
"Pak Syahrul tandatangani. Sudah lama surat tugas itu," kata Subejo.
Kasus ini menjadi pembelajaran Subejo. Ke depan ia memastikan akan menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah pihak.
"Semuanya harus diinformasikan biar saya tugasnya juga enak, membawa kedinasan. Di sini kebutuhan mendesak juga untuk masyarakat. Itu sebetulnya," kata dia.
"Ini salah saya juga tidak menginformasikan lebih awal. Tapi ini ada hikmahnya juga kedepannya harus saling komunikasi intensif. Jadi semua hal bisa sama-sama jalan," Subejo menambahkan.
Di sela-sela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prirotas Plafon Anggaran Sementara APBD 2018 tadi, Subejo telah menjelaskan pada Taufik. Ia tidak bisa hadir karena tengah mengikuti seminar di Korea Selatan selama empat hari mewakili Jakarta dan Indonesia.
Baca Juga: Ide Hapus Larangan Motor, Taufik: Bangun Tidur Cabut Pergub Bisa
"Buat masyarakat juga," kata dia.
"Sudah saya jelaskan. (Taufik) sudah mengerti, emang ini dia minta ke depan jangan sampai terulang seperti itu. Sekarang sudah clear," lanjut Subejo.
Sebelumnya Taufik mengklaim telah melayangkan surat ke Anies dan Sandi untuk mengganti Subejo. Surat itu, kata dia, sudah dilayangkan, Rabu (8/11/2017).
"Iya. Kemarin sudah kirim surat (minta Subejo dicopot). Surat ditandatangani Ketua (Komisi A), Sekretaris (Komisi A) sama koordinator, tinggal menunggu keputusan," ujar Taufik saat dihubungi.
"Iya, karena dia dua kali tak hadir. Dia tak menghargai kan. Kan ini buat anggaran dia, memang buat saya anggarannya? Anggarannya buat siapa? terus dia sebagai apa?" Taufik menambahkan.
Tadi pagi, Anies mengatakan belum melihat surat rekomendasi pencopotan Subejo dari Komisi A.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan