Suara.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Subejo menjelaskan alasan tidak bisa hadir saat rapat membahas APBD Perubahan 2017 lalu, bersama DPRD Jakarta karena tugas di luar negeri.
Karena itu, Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengusulkan ke Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk memecat Subejo.
"Jadi memang saya bisa memaklumi (Pak Taufik) ya. Bisa memahami kalau pak koordinator itu negur saya. Karena kan informasinya nggak sampai ke dia," ujar Subejo di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).
Saat Subejo tidak bisa hadir mengikuti rapat pembahasan, dia sudah memberikan surat pemberitahuan tugas ke pelaksana harian Sekretaris Daerah Jakarta Syahrul Effendi. Saat itu Sekda Saefullah tengah cuti untuk umroh.
"Pak Syahrul tandatangani. Sudah lama surat tugas itu," kata Subejo.
Kasus ini menjadi pembelajaran Subejo. Ke depan ia memastikan akan menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah pihak.
"Semuanya harus diinformasikan biar saya tugasnya juga enak, membawa kedinasan. Di sini kebutuhan mendesak juga untuk masyarakat. Itu sebetulnya," kata dia.
"Ini salah saya juga tidak menginformasikan lebih awal. Tapi ini ada hikmahnya juga kedepannya harus saling komunikasi intensif. Jadi semua hal bisa sama-sama jalan," Subejo menambahkan.
Di sela-sela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prirotas Plafon Anggaran Sementara APBD 2018 tadi, Subejo telah menjelaskan pada Taufik. Ia tidak bisa hadir karena tengah mengikuti seminar di Korea Selatan selama empat hari mewakili Jakarta dan Indonesia.
Baca Juga: Ide Hapus Larangan Motor, Taufik: Bangun Tidur Cabut Pergub Bisa
"Buat masyarakat juga," kata dia.
"Sudah saya jelaskan. (Taufik) sudah mengerti, emang ini dia minta ke depan jangan sampai terulang seperti itu. Sekarang sudah clear," lanjut Subejo.
Sebelumnya Taufik mengklaim telah melayangkan surat ke Anies dan Sandi untuk mengganti Subejo. Surat itu, kata dia, sudah dilayangkan, Rabu (8/11/2017).
"Iya. Kemarin sudah kirim surat (minta Subejo dicopot). Surat ditandatangani Ketua (Komisi A), Sekretaris (Komisi A) sama koordinator, tinggal menunggu keputusan," ujar Taufik saat dihubungi.
"Iya, karena dia dua kali tak hadir. Dia tak menghargai kan. Kan ini buat anggaran dia, memang buat saya anggarannya? Anggarannya buat siapa? terus dia sebagai apa?" Taufik menambahkan.
Tadi pagi, Anies mengatakan belum melihat surat rekomendasi pencopotan Subejo dari Komisi A.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya