Suara.com - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan kuasa hukumnya terlalu berlebihan melaporkan pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang soal penerbitan surat palsu.
"Ini terkesan mencari-cari kesalahan serta kelemahan pimpinan KPK," kata Doli saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).
Lucunya lagi, lanjut Doli, terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan untuk Agus dan Saut itu seakan bentuk balasan terhadap diterbitkannya SPDP terhadap Novanto dua hari sebelumnya.
"Yang kemudian aneh adalah kenapa cuma Agus dan Saut saja yang dilaporkan. Padahal seperti yang kita ketahui, selama ini putusan apapun yang ditetapkan oleh KPK itu adalah keputusan institusi yang pasti berdasarkan rapat seluruh pimpinan dan jajaran KPK," ujar Doli.
"Apa karena kedua pimpinan itu selama ini dinilai sangat vokal menyikapi dugaan keterlibatan SN dalam kasus megakorupsi e-KTP? Sehingga harus dipolisikan," tambah Doli.
Doli juga menilai laporan itu akan berdampak buruk bagi tatanan demokrasi di Indonesia.
"Perilaku yang menyebutkan semua orang berbohong, tak adanya rasa malu, tindak tanduk yang penuh tipu daya, dan upaya pemutar balikan fakta, itu semua dapat merusak tatanan budaya dan kehidupan sosial masyarakat kita," tambah Doli.
Doli juga menyinggung pelaporan terhadap warganet yang membuat dan menyebarkan meme Novanto.
"Mengadukan masyarakat media sosial yang berekspresi dengan persepsinya, mengancam mempolisikan orang yang memiliki pandangan kritis, itu semua akan merusak tatanan politik serta dapat mengancam tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia," kata Doli.
Baca Juga: Pengacara Setya Novanto Curiga Ada Adu Domba di Internal Polri
Pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan melaporkan Agus dan Saut ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017 atau setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Novanto sehingga status Novanto sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP tak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO