Suara.com - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan kuasa hukumnya terlalu berlebihan melaporkan pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang soal penerbitan surat palsu.
"Ini terkesan mencari-cari kesalahan serta kelemahan pimpinan KPK," kata Doli saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).
Lucunya lagi, lanjut Doli, terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan untuk Agus dan Saut itu seakan bentuk balasan terhadap diterbitkannya SPDP terhadap Novanto dua hari sebelumnya.
"Yang kemudian aneh adalah kenapa cuma Agus dan Saut saja yang dilaporkan. Padahal seperti yang kita ketahui, selama ini putusan apapun yang ditetapkan oleh KPK itu adalah keputusan institusi yang pasti berdasarkan rapat seluruh pimpinan dan jajaran KPK," ujar Doli.
"Apa karena kedua pimpinan itu selama ini dinilai sangat vokal menyikapi dugaan keterlibatan SN dalam kasus megakorupsi e-KTP? Sehingga harus dipolisikan," tambah Doli.
Doli juga menilai laporan itu akan berdampak buruk bagi tatanan demokrasi di Indonesia.
"Perilaku yang menyebutkan semua orang berbohong, tak adanya rasa malu, tindak tanduk yang penuh tipu daya, dan upaya pemutar balikan fakta, itu semua dapat merusak tatanan budaya dan kehidupan sosial masyarakat kita," tambah Doli.
Doli juga menyinggung pelaporan terhadap warganet yang membuat dan menyebarkan meme Novanto.
"Mengadukan masyarakat media sosial yang berekspresi dengan persepsinya, mengancam mempolisikan orang yang memiliki pandangan kritis, itu semua akan merusak tatanan politik serta dapat mengancam tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia," kata Doli.
Baca Juga: Pengacara Setya Novanto Curiga Ada Adu Domba di Internal Polri
Pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan melaporkan Agus dan Saut ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017 atau setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Novanto sehingga status Novanto sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP tak sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka