Suara.com - Mantan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta KPK lebih tegas terhadap Ketua DPR Setya Novanto, setelah yang bersangkutan kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
"Tegas saja KPK itu. Laksanakan aturan sesuai dasar hukum KPK yang sangat kuat. Merujuk pada UU terkait, juga hukum acaranya," kata Ruhut kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).
Mantan politikus Partai Demokrat itu juga membantah persepsi publik yang mengatakan Novanto sebagai “politikus licin”, karena berkali-kali lolos dari jeratan hukum.
"Siapa bilang dia licin? Nggak ada lagi air mukanya. Nggak ketawa-tawa lagi. Ngantuk saja terus kerjaannya. Nggak licin dong," ujar Ruhut.
Ruhut mengklaim bahwa dirinyalah yang pantas disebut “licin”. Alasannya karena dia bersih dari kasus-kasus korupsi.
”Yang licin itu Ruhut. Senyum terus, ketawa di mana-mana. Karena orang bersih. Orang yang licin itu orang bersih. Kalau nggak bersih, nggak bisa ’licin’," kata Ruhut.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Sentya Novanto untuk kali kedua di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
"KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," kata Saut.
SN disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Sebelum Ditembak, Dokter Letty Nyaris Dibakar Suami saat Tidur
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki