Suara.com - Mantan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta KPK lebih tegas terhadap Ketua DPR Setya Novanto, setelah yang bersangkutan kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
"Tegas saja KPK itu. Laksanakan aturan sesuai dasar hukum KPK yang sangat kuat. Merujuk pada UU terkait, juga hukum acaranya," kata Ruhut kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).
Mantan politikus Partai Demokrat itu juga membantah persepsi publik yang mengatakan Novanto sebagai “politikus licin”, karena berkali-kali lolos dari jeratan hukum.
"Siapa bilang dia licin? Nggak ada lagi air mukanya. Nggak ketawa-tawa lagi. Ngantuk saja terus kerjaannya. Nggak licin dong," ujar Ruhut.
Ruhut mengklaim bahwa dirinyalah yang pantas disebut “licin”. Alasannya karena dia bersih dari kasus-kasus korupsi.
”Yang licin itu Ruhut. Senyum terus, ketawa di mana-mana. Karena orang bersih. Orang yang licin itu orang bersih. Kalau nggak bersih, nggak bisa ’licin’," kata Ruhut.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Sentya Novanto untuk kali kedua di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
"KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi," kata Saut.
SN disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Sebelum Ditembak, Dokter Letty Nyaris Dibakar Suami saat Tidur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat