Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku sedih dengan nasib Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang kembali ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Secara keseluruhan, aku sedih juga ini ya. Kan Pak Nov di posisi ketua DPR, kok berperkara seperti ini. Sangat polemik gitu. Dilematik," kata Eva kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).
Tetapi karena Novanto sudah ditetapkan lagi menjadi tersangka, Eva berharap proses selanjutnya berjalan sesuai koridor hukum. KPK dan tim pengacara Novanto membuktikan argumentasi masing-masing di pengadilan.
"Karena sudah tersangka, silakan adu bukti di sana (pengadilan. Pastikan Pak Nov punya bukti, begitu juga KPK," kata Eva.
Eva berharap masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum.
"Mudah-mudahan tidak ada komentar yang sifatnya provokatif sehingga menambah keruh. Biarkan penegakan hukum seperti dewi keadilan. Artinya fakta dan bukti harus jadi landasan," kata Eva.
Eva mengatakan sidang di pengadilan yang akan menentukan.
"Kalau KPK punya bukti kuat untuk tersangkakan kembali Pak Nov, ya mungkin kita mesti lihat nanti (di pengadilan). Kan kemudian dipertarungkan juga dengan bukti dari sisi Pak Nov," Eva menambahkan.
KPK jangan main-main
Eva berharap kepada KPK untuk benar-benar memiliki fakta dan bukti dalam menjerat Novanto. Eva mengingatkan jangan sampai terulang lagi pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan Novanto dan status tersangka digugurkan.
"Saya berharap KPK jangan main-mainlah. Kalau memang punya bukti kuat ya lanjutkan. Tapi jangan kemudian seperti kemarin, lemah dakwaan. Kasihan Pak Nov juga kalaau kemudian asal-asalah hanya untuk ego dan seterusnya," kata Eva.
Ego yang dimaksud Eva yaitu jangan sampai KPK menertersangkakan Novanto gara-gara Bareskrim menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan. Kasus Agus dan Saut merupakan laporan pengacara Novanto, Sandy Kurniawan.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir