Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku sedih dengan nasib Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang kembali ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Secara keseluruhan, aku sedih juga ini ya. Kan Pak Nov di posisi ketua DPR, kok berperkara seperti ini. Sangat polemik gitu. Dilematik," kata Eva kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).
Tetapi karena Novanto sudah ditetapkan lagi menjadi tersangka, Eva berharap proses selanjutnya berjalan sesuai koridor hukum. KPK dan tim pengacara Novanto membuktikan argumentasi masing-masing di pengadilan.
"Karena sudah tersangka, silakan adu bukti di sana (pengadilan. Pastikan Pak Nov punya bukti, begitu juga KPK," kata Eva.
Eva berharap masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum.
"Mudah-mudahan tidak ada komentar yang sifatnya provokatif sehingga menambah keruh. Biarkan penegakan hukum seperti dewi keadilan. Artinya fakta dan bukti harus jadi landasan," kata Eva.
Eva mengatakan sidang di pengadilan yang akan menentukan.
"Kalau KPK punya bukti kuat untuk tersangkakan kembali Pak Nov, ya mungkin kita mesti lihat nanti (di pengadilan). Kan kemudian dipertarungkan juga dengan bukti dari sisi Pak Nov," Eva menambahkan.
KPK jangan main-main
Eva berharap kepada KPK untuk benar-benar memiliki fakta dan bukti dalam menjerat Novanto. Eva mengingatkan jangan sampai terulang lagi pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan Novanto dan status tersangka digugurkan.
"Saya berharap KPK jangan main-mainlah. Kalau memang punya bukti kuat ya lanjutkan. Tapi jangan kemudian seperti kemarin, lemah dakwaan. Kasihan Pak Nov juga kalaau kemudian asal-asalah hanya untuk ego dan seterusnya," kata Eva.
Ego yang dimaksud Eva yaitu jangan sampai KPK menertersangkakan Novanto gara-gara Bareskrim menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan. Kasus Agus dan Saut merupakan laporan pengacara Novanto, Sandy Kurniawan.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan