Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku sedih dengan nasib Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto yang kembali ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Secara keseluruhan, aku sedih juga ini ya. Kan Pak Nov di posisi ketua DPR, kok berperkara seperti ini. Sangat polemik gitu. Dilematik," kata Eva kepada Suara.com, Jumat (10/11/2017).
Tetapi karena Novanto sudah ditetapkan lagi menjadi tersangka, Eva berharap proses selanjutnya berjalan sesuai koridor hukum. KPK dan tim pengacara Novanto membuktikan argumentasi masing-masing di pengadilan.
"Karena sudah tersangka, silakan adu bukti di sana (pengadilan. Pastikan Pak Nov punya bukti, begitu juga KPK," kata Eva.
Eva berharap masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum.
"Mudah-mudahan tidak ada komentar yang sifatnya provokatif sehingga menambah keruh. Biarkan penegakan hukum seperti dewi keadilan. Artinya fakta dan bukti harus jadi landasan," kata Eva.
Eva mengatakan sidang di pengadilan yang akan menentukan.
"Kalau KPK punya bukti kuat untuk tersangkakan kembali Pak Nov, ya mungkin kita mesti lihat nanti (di pengadilan). Kan kemudian dipertarungkan juga dengan bukti dari sisi Pak Nov," Eva menambahkan.
KPK jangan main-main
Eva berharap kepada KPK untuk benar-benar memiliki fakta dan bukti dalam menjerat Novanto. Eva mengingatkan jangan sampai terulang lagi pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan Novanto dan status tersangka digugurkan.
"Saya berharap KPK jangan main-mainlah. Kalau memang punya bukti kuat ya lanjutkan. Tapi jangan kemudian seperti kemarin, lemah dakwaan. Kasihan Pak Nov juga kalaau kemudian asal-asalah hanya untuk ego dan seterusnya," kata Eva.
Ego yang dimaksud Eva yaitu jangan sampai KPK menertersangkakan Novanto gara-gara Bareskrim menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan. Kasus Agus dan Saut merupakan laporan pengacara Novanto, Sandy Kurniawan.
Tag
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap