Suara.com - Polda Metro Jaya merilis detik-detik dokter Helmi menembak mati istrinya, doter Letty Sultri (46), di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku menumpangi ojek online untuk pergi menembak mati sang istri.
"Dia naik ojek dia berangkat menuju ke klinik itu. Dia sampai di klinik itu sekitar pukul 14.00 WIB. Helmi membawa dua senjata api jenis revolver dan FN,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2017).
Ia mengatakan, Helmi sempat mengisi sejumlah peluru di pistolnya sebelum masuk klinik tersebut. Setelah senjatanya siap, pelaku memasuki klinik mencari Letty.
Ketika keduanya bertemu di luar ruang pendaftaran, dokter Letty menolak ajakan pelaku yang ingin membahas masalah keluarga.
Akibatnya, helmi emosi dan mengeluarkan salah satu senpi dari dalam tasnya. Melihat gelagat tak baik, Letty berteriak meminta pertolongan dan lari ke ruangan administrasi.
Letty masuk ke ruangan tersebut dan menguncinya dari dalam. Karena tak bisa masuk, Helmi sempat menendang pintu ruangan itu. Tapi, upaya Helmi tak berhasil, pintu tetap tak terbuka.
Tak hilang akal, Helmi melepas tembakan dari loket ruangan administrasi itu. Helmi 6 kali melepaskan tembakan yang menyebabkan Letty tewas di tempat.
Baca Juga: Paspampres Ganteng di Pernikahan Kahiyang-Bobby Curi Perhatian
"Ya intinya dari tempat itulah menghabiskan peluru kepada korban," terangnya.
Polisi telah menetapkan Helmi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka