Suara.com - Dokter Helmi, pelaku penembakan istrinya sediri yang sama-sama berprofesi sebagai dokter, yakni Letty Sultri (46), akhirnya mengakui mengonsumsi obat penenang.
Ia mengatakan, mengonsumsi obat penenang karena mengalami depresi setelah digugati cerai Letty.
"Alasannya untuk menenangkan diri, stres mau dicerai" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Jumat (10/11/2017).
Namun, Nico belum bisa menjelaskan berapa lama dokter telah mengonsumi obat penenang. Nico juga belum bisa memastikan jenis obat penenang apa yang dikonsumsi pelaku.
"Masih didalami, sementara itu aja ya," kata Nico.
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine, dokter Helmi dinyatakan positif memakai obat penenang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyampaikan pernikahan yang dijalani dokter Helmi dan istrinya sudah berjalan lima tahun. Namun, bahtera rumah tangga keduanya itu tak pernah harmonis.
"Intinya yang bersangkutan itu, berumah tangga dengan korban selama lima tahun ini, dia tak harmonis. Dia selalu cekcok," kata Argo.
Baca Juga: Akhirnya, KPK Jadikan Novanto Tersangka Lagi
Menurut Argo, lantaran sering bertengkar, dokter Letty mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama pada Juli 2017.
"Kemudian pada bulan Juli itu korban ajukan cerai. Dan selama dalam proses cerai itu, pelaku tak bisa menghubungi korban terus. Komunikasi nggak bisa terus," kata Argo.
Proses sidang cerai antara pelaku dengan korban akan diputus pengadilan akhir November ini.
"Kan akhir November mau putus," kata Argo.
Dokter Helmi menembak mati istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.
Berita Terkait
-
Ditanya Alasan Tembak Mati Istrinya, Dokter Helmi: Reinkarnasi
-
Diperiksa Kasus KDRT, Ustadz Al Habsyi Hati-hati Bicara
-
Laporan Dicabut, Polisi Pikir-pikir Setop Kasus Eks Bos Allianz
-
Tragedi Kosambi, Polda Metro Jaya Bakal Razia Pabrik Petasan
-
Digugat, Polda Klaim Penanganan Kasus Jonru Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang