Suara.com - Dokter Helmi, pelaku penembakan istrinya sediri yang sama-sama berprofesi sebagai dokter, yakni Letty Sultri (46), akhirnya mengakui mengonsumsi obat penenang.
Ia mengatakan, mengonsumsi obat penenang karena mengalami depresi setelah digugati cerai Letty.
"Alasannya untuk menenangkan diri, stres mau dicerai" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Jumat (10/11/2017).
Namun, Nico belum bisa menjelaskan berapa lama dokter telah mengonsumi obat penenang. Nico juga belum bisa memastikan jenis obat penenang apa yang dikonsumsi pelaku.
"Masih didalami, sementara itu aja ya," kata Nico.
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine, dokter Helmi dinyatakan positif memakai obat penenang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyampaikan pernikahan yang dijalani dokter Helmi dan istrinya sudah berjalan lima tahun. Namun, bahtera rumah tangga keduanya itu tak pernah harmonis.
"Intinya yang bersangkutan itu, berumah tangga dengan korban selama lima tahun ini, dia tak harmonis. Dia selalu cekcok," kata Argo.
Baca Juga: Akhirnya, KPK Jadikan Novanto Tersangka Lagi
Menurut Argo, lantaran sering bertengkar, dokter Letty mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama pada Juli 2017.
"Kemudian pada bulan Juli itu korban ajukan cerai. Dan selama dalam proses cerai itu, pelaku tak bisa menghubungi korban terus. Komunikasi nggak bisa terus," kata Argo.
Proses sidang cerai antara pelaku dengan korban akan diputus pengadilan akhir November ini.
"Kan akhir November mau putus," kata Argo.
Dokter Helmi menembak mati istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.
Berita Terkait
-
Ditanya Alasan Tembak Mati Istrinya, Dokter Helmi: Reinkarnasi
-
Diperiksa Kasus KDRT, Ustadz Al Habsyi Hati-hati Bicara
-
Laporan Dicabut, Polisi Pikir-pikir Setop Kasus Eks Bos Allianz
-
Tragedi Kosambi, Polda Metro Jaya Bakal Razia Pabrik Petasan
-
Digugat, Polda Klaim Penanganan Kasus Jonru Sesuai Prosedur
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka