Suara.com - Dua wakil Indonesia sukses menembus final bulutangkis Makau Open Grand Prix Gold 2017. Keduanya adalah Ihsan Maulana Mustofa dan pasangan ganda putra Wahyu Nayaka Arya Pangkaryanira/Ade Yusuf Santoso.
Ihsan melenggang ke partai puncak dengan lancar tanpa harus berkeringat. Pasalnya, sang lawan di semifinal, Zulfadli Zulkifli (Malaysia), memutuskan walk out atau mundur karena mengalami cedera pada kaki kanan.
Kondisi ini pun disyukuri Ihsan mengingat bisa menyimpan energi untuk menghadapi pebulutangkis tunggal putra asal Jepang, Kento Momota, Minggu (12/11/2017).
"Alhamdulillah hal ini menguntungkan saya. Karena sempat lumayan menguras stamina juga habis lawan Wong Wing Ki (di perempat final," ujar Ihsan, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Terkait pertarungan melawan Momota, Ihsan mengaku telah menyiapkan energinya. Atlet pelatnas PBSI ini mengatakan, Momota sangat kuat dalam permainan reli, sehingga bisa menguras tenaga.
"Saya mau main bagus saja. Dia (Momota) kan pemain bagus, jadi nggak mudah dimatikan. Pasti banyak relinya. Siap capek saja," kata Ihsan.
Di lain pihak, Pelatih Tunggal Putra PBSI, Irwansyah mengatakan, kunci dari pertarungan melawan Momota adalah bermain lepas tanpa tekanan.
"Ihsan harus berani bermain cepat temponya dan mengontrol. Harus lebih sabar mainnya sampai menunggu kesempatan untuk mengambil poin. Yang paling penting Ihsan harus bermain lepas tanpa ada beban agar permainannya bisa keluar," ucap Irwansyah.
Sementara itu, Wahyu/Ade lolos ke final usai mengalahkan, Or Ching Chung/Tang Chun Man (Hong Kong), 16-21, 21-17 dan 21-12.
Baca Juga: Start Ketujuh, Rossi 'Murka' dengan Performa Motor Yamaha 2017
Di partai puncak, Wahyu/Ade akan berhadapan dengan ganda putra Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Jadwal Final Makau Open Grand Prix Gold 2017, Minggu (12/11):
- Ganda Campuran
Seo Seung Ja/Kim Ha Na (6-Korsel) vs Zheng Siwei/Huang Yaqiong (5-Cina)
- Tunggal Putri
Pai Yu Po (Taiwan) vs Cai Yanyan (Cina)
- Tunggal Putra
Kento Momota (Jepang) vs Ihsan Maulana Mustofa (14-Indonesia)
- Ganda Putri
Huang Yaqiong/Yu Xiaohan (8-Cina) vs Baek Ha Na/Lee Yu Rim (Korsel)
Berita Terkait
-
PBSI Jangkau Akar Rumput: Gelar Festival SenengMinton 2026, Purwokerto Kota Pertama
-
Sejarah Kelam Bulu Tangkis Indonesia! PBSI Minta Maaf usai Gagal di Piala Thomas 2026
-
Indonesia Ukir Sejarah Buruk! Pertama Kali Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas
-
PBSI Lepas Tim Indonesia ke Piala Thomas dan Uber 2026: Nikmati Setiap Pertandingan!
-
BNI-PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang