Suara.com - Praktek pungutan liar rupanya masih marak terjadi di sejumlah instansi pelayanan publik di Indonesia. Buktinya, sejak dibentuk Oktober 2016 silam, tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah melakukan seribu lebih operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar.
"Kami punya kewenangan OTT (operasi tangkap tangan), sejak dibentuk sampai sekarang ada 1.316 OTT," kata Kepala Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Dwi Priyatno, di sela-sela sosialisasi "Stop Pungli" di momen Car Free Day di Kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017).
Irwasum Mabes Polri ini mengungkapkan, banyaknya OTT tersebut menunjukkan bahwa praktek pungli masih marak. Kasus pungli itu terjadi di berbagai daerah dari berbagai bidang, diantaranya masalah pelayanan publik, perizinan, pendidikan dan di lembaga penegak hukum.
"Artinya Indonesia masih (marak) terjadi pungli," ujar dia.
Dia mengungkapkan, dari 1.316 OTT pungli itu rata-rata terjadi di sektor pendidikan, di penegakan hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan), perizinan, dan kepegawaian. Kasus itu banyak terjadi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Di samping itu, dari 1.316 OTT pungli, sedikitnya 300 lebih kasus sudah di vonis di pengadilan. Sisanya ada yang masih dalam proses persidangan di pengadilan, dan masih dalam penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian.
Selain itu, ada juga kasus OTT pungli yang masih dalam tahap P19 melengkapi berkas perkara dari Kepolisian untuk diserahkan ke Kejaksaan.
"Ada 300-an kasus OTT Pungli yang sudah vonis," ujar dia.
Sementara itu, dijelaskan Dwi, tim Satgas Saber Pungli bekerja mulai dari kasus yang kecil sampai yang besar, tanpa melihat nominal.
Baca Juga: Gara-gara Sering Ngompol, Bocah 4 Tahun Dibunuh Ibu Kandung
Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus pungli walaupun nominalnya hanya Rp10 ribu.
"Kasus yang sudah ditangani dari yang paling rendah Rp400 ribu, yang paling tinggi di Kaltim sampai Rp296 miliar. Waktu ditangkap Rp5 Juta, kemudian Rp6 miliar, lalu kami kembangkan ada TPPU (pencucian uang)," ungkas Dwi.
Sampai saat ini, tim Satgas Saber Pungli telah menyerahkan barang bukti senilai Rp15,6 miliar kepada Kejaksaan dan Pengadilan.
"Tak hanya semata-mata pemerasan (pungli), tapi ada unsur pidana korupsi dan pencucian uang," ujar dia.
Berita Terkait
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru