Suara.com - Praktek pungutan liar rupanya masih marak terjadi di sejumlah instansi pelayanan publik di Indonesia. Buktinya, sejak dibentuk Oktober 2016 silam, tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah melakukan seribu lebih operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar.
"Kami punya kewenangan OTT (operasi tangkap tangan), sejak dibentuk sampai sekarang ada 1.316 OTT," kata Kepala Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Dwi Priyatno, di sela-sela sosialisasi "Stop Pungli" di momen Car Free Day di Kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017).
Irwasum Mabes Polri ini mengungkapkan, banyaknya OTT tersebut menunjukkan bahwa praktek pungli masih marak. Kasus pungli itu terjadi di berbagai daerah dari berbagai bidang, diantaranya masalah pelayanan publik, perizinan, pendidikan dan di lembaga penegak hukum.
"Artinya Indonesia masih (marak) terjadi pungli," ujar dia.
Dia mengungkapkan, dari 1.316 OTT pungli itu rata-rata terjadi di sektor pendidikan, di penegakan hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan), perizinan, dan kepegawaian. Kasus itu banyak terjadi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Di samping itu, dari 1.316 OTT pungli, sedikitnya 300 lebih kasus sudah di vonis di pengadilan. Sisanya ada yang masih dalam proses persidangan di pengadilan, dan masih dalam penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian.
Selain itu, ada juga kasus OTT pungli yang masih dalam tahap P19 melengkapi berkas perkara dari Kepolisian untuk diserahkan ke Kejaksaan.
"Ada 300-an kasus OTT Pungli yang sudah vonis," ujar dia.
Sementara itu, dijelaskan Dwi, tim Satgas Saber Pungli bekerja mulai dari kasus yang kecil sampai yang besar, tanpa melihat nominal.
Baca Juga: Gara-gara Sering Ngompol, Bocah 4 Tahun Dibunuh Ibu Kandung
Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus pungli walaupun nominalnya hanya Rp10 ribu.
"Kasus yang sudah ditangani dari yang paling rendah Rp400 ribu, yang paling tinggi di Kaltim sampai Rp296 miliar. Waktu ditangkap Rp5 Juta, kemudian Rp6 miliar, lalu kami kembangkan ada TPPU (pencucian uang)," ungkas Dwi.
Sampai saat ini, tim Satgas Saber Pungli telah menyerahkan barang bukti senilai Rp15,6 miliar kepada Kejaksaan dan Pengadilan.
"Tak hanya semata-mata pemerasan (pungli), tapi ada unsur pidana korupsi dan pencucian uang," ujar dia.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli