Suara.com - Praktek pungutan liar rupanya masih marak terjadi di sejumlah instansi pelayanan publik di Indonesia. Buktinya, sejak dibentuk Oktober 2016 silam, tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah melakukan seribu lebih operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar.
"Kami punya kewenangan OTT (operasi tangkap tangan), sejak dibentuk sampai sekarang ada 1.316 OTT," kata Kepala Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Dwi Priyatno, di sela-sela sosialisasi "Stop Pungli" di momen Car Free Day di Kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2017).
Irwasum Mabes Polri ini mengungkapkan, banyaknya OTT tersebut menunjukkan bahwa praktek pungli masih marak. Kasus pungli itu terjadi di berbagai daerah dari berbagai bidang, diantaranya masalah pelayanan publik, perizinan, pendidikan dan di lembaga penegak hukum.
"Artinya Indonesia masih (marak) terjadi pungli," ujar dia.
Dia mengungkapkan, dari 1.316 OTT pungli itu rata-rata terjadi di sektor pendidikan, di penegakan hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan), perizinan, dan kepegawaian. Kasus itu banyak terjadi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Di samping itu, dari 1.316 OTT pungli, sedikitnya 300 lebih kasus sudah di vonis di pengadilan. Sisanya ada yang masih dalam proses persidangan di pengadilan, dan masih dalam penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian.
Selain itu, ada juga kasus OTT pungli yang masih dalam tahap P19 melengkapi berkas perkara dari Kepolisian untuk diserahkan ke Kejaksaan.
"Ada 300-an kasus OTT Pungli yang sudah vonis," ujar dia.
Sementara itu, dijelaskan Dwi, tim Satgas Saber Pungli bekerja mulai dari kasus yang kecil sampai yang besar, tanpa melihat nominal.
Baca Juga: Gara-gara Sering Ngompol, Bocah 4 Tahun Dibunuh Ibu Kandung
Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus pungli walaupun nominalnya hanya Rp10 ribu.
"Kasus yang sudah ditangani dari yang paling rendah Rp400 ribu, yang paling tinggi di Kaltim sampai Rp296 miliar. Waktu ditangkap Rp5 Juta, kemudian Rp6 miliar, lalu kami kembangkan ada TPPU (pencucian uang)," ungkas Dwi.
Sampai saat ini, tim Satgas Saber Pungli telah menyerahkan barang bukti senilai Rp15,6 miliar kepada Kejaksaan dan Pengadilan.
"Tak hanya semata-mata pemerasan (pungli), tapi ada unsur pidana korupsi dan pencucian uang," ujar dia.
Berita Terkait
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai