News / Nasional
Selasa, 20 Januari 2026 | 12:58 WIB
Bupati Pati Sudewo di Gedung KPK RI, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK sita uang miliaran rupiah dalam OTT yang menjaring Bupati Pati.
  • Kasus ini terkait dugaan jual beli jabatan untuk posisi perangkat desa.
  • Bupati dan tujuh orang lainnya kini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, adalah uang tunai senilai miliaran rupiah.

"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Meskipun demikian, Budi belum merinci jumlah pasti uang yang telah disita oleh tim penyidik.

Diduga Patok Harga untuk Jabatan Desa

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan perangkat desa, yang mencakup posisi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdes).

Menurutnya, ada indikasi pematokan harga tertentu untuk setiap jabatan tersebut.

“Ada (pematokan uang). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi.

"Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," tambahnya.

Saat ini, Bupati Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang terjaring dalam OTT telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, setelah sebelumnya diperiksa di Polres Kudus, Jawa Tengah.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Maidi dari Partai Apa? Terciduk OTT KPK

Load More