- KPK sita uang miliaran rupiah dalam OTT yang menjaring Bupati Pati.
- Kasus ini terkait dugaan jual beli jabatan untuk posisi perangkat desa.
- Bupati dan tujuh orang lainnya kini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, adalah uang tunai senilai miliaran rupiah.
"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meskipun demikian, Budi belum merinci jumlah pasti uang yang telah disita oleh tim penyidik.
Diduga Patok Harga untuk Jabatan Desa
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan perangkat desa, yang mencakup posisi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Menurutnya, ada indikasi pematokan harga tertentu untuk setiap jabatan tersebut.
“Ada (pematokan uang). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi.
"Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," tambahnya.
Saat ini, Bupati Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang terjaring dalam OTT telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, setelah sebelumnya diperiksa di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Maidi dari Partai Apa? Terciduk OTT KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan