- KPK sita uang miliaran rupiah dalam OTT yang menjaring Bupati Pati.
- Kasus ini terkait dugaan jual beli jabatan untuk posisi perangkat desa.
- Bupati dan tujuh orang lainnya kini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, adalah uang tunai senilai miliaran rupiah.
"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meskipun demikian, Budi belum merinci jumlah pasti uang yang telah disita oleh tim penyidik.
Diduga Patok Harga untuk Jabatan Desa
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan perangkat desa, yang mencakup posisi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Menurutnya, ada indikasi pematokan harga tertentu untuk setiap jabatan tersebut.
“Ada (pematokan uang). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi.
"Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," tambahnya.
Saat ini, Bupati Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang terjaring dalam OTT telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, setelah sebelumnya diperiksa di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Maidi dari Partai Apa? Terciduk OTT KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi