Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Jumat (10/11/2017) malam, menghadiri soft launching Stadion Renang Gelora Bung Karno (GBK), sebagai tanda selesainya pekerjaan renovasi yang dilakukan sejak Agustus 2016. Turut hadir mendampingi, Inspektur Jenderal, Rildo Ananda Anwar, Sekretaris Jenderal, Anita Firmanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air, Imam Santoso, Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo, Dirjen Bina Marg,a Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti, Dirjen Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin, dan Kepala Balitbang sekaligus Plt. Dirjen Bina Konstruksi, Danis H.Sumadilaga.
"Renovasi venue olahraga ini menghabiskan biaya yang tidak sedikit, sehingga kualitasnya harus dicek. Apabila ada satu saja yang jelek, maka bisa dianggap nanti jelek semua kualitasnya. Saya minta pengecekan secara detail, bukan pengujian secara acak," tegasnya.
Tak hanya memeriksa hasil pekerjaan, Basuki bersama pejabat tinggi madya lainnya berenang di kolam yang akan digunakan sebagai arena pertandingan pada Asian Games XVIII pada 18 Agustus 2018. Venue olahraga ini juga siap untuk digunakan pada test event yang akan digelar pada Februari 2018.
Kementerian PUPR, melalui Ditjen Cipta Karya merenovasi arena renang GBK dengan membuat empat kolam, yakni Kolam Utama untuk pertandingan (51,20 m x 25 m x 3 m), Kolam Polo Air (50 m x 25 m x 3 m), Kolam Loncat Indah (21 m x 25 m x 5 m), dan Kolam Pemanasan (20 m x 50 m x 1,4-2 m). Stadion juga dilengkapi dengan 8.000 kursi penonton termasuk tribun teleskopik, ruang pers dan broadcasting, dan ruangan pendukung lainnya.
Konsep Stadion Renang GBK sebagian tertutup, dimana bagian yang dibiarkan terbuka, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya karat akibat penguapan klorin dari kolam renang, sekaligus mendapatkan lansekap yang indah. Konstruksi dilaksanakan oleh kontraktor PT. Waskita Karya (Persero) dengan nilai kontrak sebesar Rp274 miliar.
Pada Oktober 2017, arena ini sudah dilakukan verifikasi oleh Independen Surveyor dan Perwakilan Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI), dimana hasilnya dianggap telah memenuhi persyaratan tertinggi dari Federasi Renang Dunia (FINA) dan hasil verifikasi tersebut sudah dibawa ke FINA untuk mendapatkan sertifikasinya.
Perlu diketahui bahwa stadion renang GBK merupakan salah satu dari 6 bangunan cagar budaya di GBK. Proses renovasi yang dilakukan juga telah memenuhi kaidah-kaidah pelestarian bangunan cagar budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati