Suara.com - Massa pendukung terdakwa pelanggaran UU ITE, Buni Yani, penuhi ruang sidang agenda pembacaan vonis Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).
Berbeda dengan sebelumnya, sidang yang biasanya hanya dihadiri segelintir pendukung, khusus kali ini, ruangan sidang penuh sesak oleh massa yang juga mengatasnamakan Presidium Alumni 212.
Di luar gedung, massa terus berdatangan untuk mengawal persidangan. Bahkan unjuk rasa yang mereka lakukan memaksa aparat kepolisian menutup akses di Jalan Seram dan juga sebagian Jalan Ambon.
"Kita akan memberikan support kepada Pak Buni, bahwa Pak Buni adalah pembela Islam," teriak salah seorang orator di luar gedung.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Andi M Taufik, menuntut Buni Yani dua tahun penjara. Selain itu terdakwa juga dikenakan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Menurut Andi, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11/2008 tentang ITE jo Undang-undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11/2008 tentang ITE.
Dalam sidang kali ini, polisi menerapkan pengamanan berlapis. Sekitar 1.032 personel dari pasukan antihuru-hara, Brimob, dan jajaran kepolisian lainnya di turunkan dalam pengamanan sidang. [Antara]
Berita Terkait
- 
            
              Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
 - 
            
              Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
 - 
            
              Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
 - 
            
              Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
 - 
            
              Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini