Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto minta warga jangan suka main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
“Intinya begini mohon tidak ada kebiasaan main hakim sendiri, biarkan itu diserahkan kepada kepolisian atau pihak berwajib,” kata Seto Mulyadi saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Kak Seto menanggapi kasus yang terjadi di Jalan Peusar, Kampung Kedu, RT 7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/11/2017), malam. Pemuda berinisal R dan cewwknya, MA, digerebek ketua RT dan warga, lalu diarak sambil ditelanjangi dan direkam. Warga memaksa mereka mesum. Padahal kenyataannya tidak demikian.
Kak Seto mengatakan apapun alasannya, main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Terlebih lagi tuduhan yang diberikan tidak terbukti benar.
Kak Seto mengatakan ketua RT dan RW seharusnya menciptakan ketenangan dan menyelesaikan masalah dengan tepat.
Kak Seto menyayangkan tindakan ketua RT yang malah membiarkan warga menganiaya R dan MA, apalagi diwarnai tidak tak senonoh.
Selain peran RT, Kak Seto meminta kontrol aparat penegak hukum ditingkatkan lagi. Seperti mengadakan sosialisasi mengenai pengenalan hukum kepada masyarakat.
“Aparat bisa bertindak. Coba aparat buat masyarakat untuk diajak melek hukum,” kata dia.
Sebab, apa yang dilakukan warga Cikupa kepada R dan MA masuk dalam kategori kekerasan yang mana dapat menghilangkan kepercayaan diri seseorang. Sehingga, jika dikaji dengan hak asasi manusia, tindakan itu sangat tidak dibenarkan. (Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun