Suara.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) di DPRD Jakarta, tidak menyetujui wacana Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut larangan pengendara sepeda motor melintasi sejumlah jalan protokol ibu kota.
Penolakan itu tertuang dalam pandangan umum F-PDIP yang dibacakan William Yani dalam sidang paripurna Raperda APBD 2018, Kamis (16/11/2017).
"Kami sepakat dengan ketua atau pimpinan dewan (Prasetio Edi Marsudi), bahwa jalan Jenderal Sudirman sampai MH Thamrin, sepeda motor tetap dilarang," ujar William di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Selain itu, William mengungkapkan Keputusan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dalam Peraturan Gubernur nomor 141 tahun 2015 yang mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2014 tentnag transportasi, masih berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Anies tidak mempermasalahkan wacananya itu mendapat kritik dari fraksi PDIP. Menurut Anies, pencabutan pelarangan motor di Jakarta akan meringankan beban rakyat kecil.
"Karena yang punya kendaraan bermotor itu wong cilik, semua kita yang wong gede naiknya mobil. Yang wong cilik naiknya motor," kata Anies.
Selanjutnya Anies menyinggung partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
"Nah kami berharap partai yang membela wong cilik juga memberikan kesempatan kepada warga untuk bisa punya alat transportasi yang menopang perekonomiannya. Apalagi kalau diatur secara estetis," kata Anies.
Baca Juga: Hilang Tanpa Jejak, Polda Metro Siap Bantu KPK Cari Setnov
Menurut Anies, adanya kendaraan bermotor tidak menurunkan nilai estetis ibu kota. Mengendarai kendaraan roda dua, sama terhormatnya dengan pengendara mobil pribadi.
"Nah dalam jangka panjang nanti, kalau kami sudah bisa menyiapkan tempat untuk park and ride, pengemudi motor parkir lalu pindah ke kendaraan umum, baru bisa (melarang motor)," tuturnya.
"Tapi sebelum ada tempat parkir motor supaya mereka bisa pindah ke kendaraan umum, maka menjadi tidak adil ketika kendaraan roda dua tidak bisa menggunakan jalan," Anies menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG