Suara.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) di DPRD Jakarta, tidak menyetujui wacana Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut larangan pengendara sepeda motor melintasi sejumlah jalan protokol ibu kota.
Penolakan itu tertuang dalam pandangan umum F-PDIP yang dibacakan William Yani dalam sidang paripurna Raperda APBD 2018, Kamis (16/11/2017).
"Kami sepakat dengan ketua atau pimpinan dewan (Prasetio Edi Marsudi), bahwa jalan Jenderal Sudirman sampai MH Thamrin, sepeda motor tetap dilarang," ujar William di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Selain itu, William mengungkapkan Keputusan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dalam Peraturan Gubernur nomor 141 tahun 2015 yang mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2014 tentnag transportasi, masih berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Anies tidak mempermasalahkan wacananya itu mendapat kritik dari fraksi PDIP. Menurut Anies, pencabutan pelarangan motor di Jakarta akan meringankan beban rakyat kecil.
"Karena yang punya kendaraan bermotor itu wong cilik, semua kita yang wong gede naiknya mobil. Yang wong cilik naiknya motor," kata Anies.
Selanjutnya Anies menyinggung partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
"Nah kami berharap partai yang membela wong cilik juga memberikan kesempatan kepada warga untuk bisa punya alat transportasi yang menopang perekonomiannya. Apalagi kalau diatur secara estetis," kata Anies.
Baca Juga: Hilang Tanpa Jejak, Polda Metro Siap Bantu KPK Cari Setnov
Menurut Anies, adanya kendaraan bermotor tidak menurunkan nilai estetis ibu kota. Mengendarai kendaraan roda dua, sama terhormatnya dengan pengendara mobil pribadi.
"Nah dalam jangka panjang nanti, kalau kami sudah bisa menyiapkan tempat untuk park and ride, pengemudi motor parkir lalu pindah ke kendaraan umum, baru bisa (melarang motor)," tuturnya.
"Tapi sebelum ada tempat parkir motor supaya mereka bisa pindah ke kendaraan umum, maka menjadi tidak adil ketika kendaraan roda dua tidak bisa menggunakan jalan," Anies menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung