Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, Rabu (15/11/2017) malam.
"Namanya penahanan, biar tidak melarikan diri biar dia tidak menghilangkan barang bukti lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2017).
Menurut Argo, penahanan itu dilakukan setelah Andreas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Andreas) mengaku telah menjual sebidang tanah yang bukan hak miliknya dan kemudian tersangka menjelaskan dia menikmati uang hasil penjualan," jelasnya.
Argo menuturkan, Andreas diduga telah mendapatkan keuntungan hampir belasan miliar rupiah dari tindakan penggelapan tanah tersebut.
"Ada puluhan miliar, ada pembayaran sejumlah Rp11 miliar," imbuhnya.
Polisi menahan Andreas di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sebanyak 17 saksi termasuk Badan Pertanahan Nasional dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Ada 17 saksi kami periksa dan terutama ada saksi dari BPN, PPAT, kecamatan, kemudian saksi-saksi yang lain," terangnya.
Baca Juga: 'Salvator Mundi' Leonardo da Vinci Terjual Rp6 triliun
Namun, Argo belum bisa menjelaskan soal dugaan keterlibatan Sandiaga yang turut dilaporkan dalam kasus itu.
Argo hanya menyampaikan, penyidik masih mendalami peran Sandiaga dalam kasus penggelapan tanah yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti kami cek perkembangannya, kami belum dapat info, kami masih melakukan pendalaman.”
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Selain Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dalam kasus yang sama.
Andreas dan Sandiaga juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda