Suara.com - Polisi telah memeriksa sopir taksi online terkait kasus pembunuhan Imam Maulana, yang dilakukan kekasih sesama jenisnya bernama Badrun (43).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono mengatakan, sopir taksi itu awalnya tak mencurigai saat melihat Badrun membawa kantong plastik besar dari dalam laundry Clean House di pertokoan Citra Grand Cibubur, Bekasi.
Namun, supir tersebut mencium bau tak sedap ketika membantu Badrun mengangkat kantong platik berisi mayat korban ke dalam bagasi mobil.
"Untuk saksi driver Go Car pada saat mengangkat, dia sudah mencium bau. Baunya seperti apek cucian belum kering," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2017).
Setelah itu, kata Argo, sopir yang tak disebutkan namanya itu mengantar ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur sesuai permitaan Badrun.
Sesampainya ke lokasi yang dituju, Badrun mengeluarkan sendiri kantong platik berisi mayat Iman dari dalam bagasi mobil. Badrun juga memberikan uang sebesar Rp55 ribu kepada sopir sesuai tarif.
"Sampai Kampung Rambutan, tersangka membuka bagasi dan mengeluarkan mayat itu sendirian. Ia membayar sopir itu Rp 55 ribu, dan menaruh kantong berisi mayat korban di samping kamar mandi terminal," katanya.
Setelah menaruh mayat korban yang terbungkus plastik di dekat toilet terminal, Badrun meninggalkan lokasi memakai ojek online. Dia kembali ke kawasan Cibubur.
Argo menyampaikan, polisi juga sudah memeriksa driver ojek online yang mengantar Badrun kembali menuju tempat laundry.
Baca Juga: Setya Novanto Gaib dan Kegemparan Sesudahnya
"Kami periksa juga. Dua saksi itu sudah kami periksa," kata Argo.
Badrun diringkus tak lama setelah polisi mendapatkan informasi penemuan mayat dalam kantong plastik di Terminal Kampung Rambutan pada Selasa (14/11) sore.
Lelaki asal Cilacap, Jawa Tengah itu ditangkap di tempat laundry pada Rabu (15/11) dini hari. Polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku lantaran berusaha melawan saat ditangkap.
Motif pembunuhan ini lantaran Badrun merasa cemburu lantaran korban dianggap berselingkuh dengan seorang perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar