Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, posisi Setya Novanto sebagai ketua umum partainya tak bisa sembarangan diganti.
Mahyudin mengungkapkan, pergantian posisi Ketua Umum Partai Golkar hanya bisa dilaksanakan dalam forum musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Siapa yang bisa menggantikan Novanto? Yang bisa mengganti Novanto hanya satu, musyawarah nasional luar biasa dan ada saratnya, yang lain tidak bisa. Hanya Munaslub yang bisa memberhentikan dan mengangkat ketua umum," kata Mahyudin di DPR, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Usulan pergantian posisi ketua umum ini dilontarkan sesepuh partai yang juga Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Usulan itu dilontarkan karena Novanto sempat menghilang ketika dijemput paksa KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Mahyudin sepakat dengan usulan itu. Namun, dia menegaskan, usulan itu bisa dilakukan dengan syarat ada persetujuan dari 2/3 anggota DPD tingkat I.
"Sah-sah saja usulan itu. Tapi kan Munaslub itu ada mekanisme yang diatur dalam AD/ART yaitu harus diminta dan atau disetujui oleh minimal dua pertiga oleh DPD I seluruh Indonesia," ujar Mahyudin.
Namun, menurutnya, seluruh DPD I maupun DPD II Golkar masih sepakat untuk mempertahankan kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub Bali sampai tahun 2019. Dalam munaslub tersebut, Setya Novanto dinobatkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca Juga: Agar Tak Hilang Lagi, KPK Didesak Borgol Tangan Setnov di RS
Berita Terkait
-
Agar Tak Hilang Lagi, KPK Didesak Borgol Tangan Setnov di RS
-
Anak-anak Foto-foto di Dekat Mobil yang Bikin Novanto Benjol
-
AMPG Jaga Setnov di RSCM: Jelek Buruknya, Dia Masih Ketua Kami
-
Ini Kondisi Mobil Fortuner yang Ditumpangi Setnov saat Kecelakaan
-
Siapa Bilang Tabrak Tiang Listrik Gampang? Coba di Game Ini
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh