Suara.com - Polda Papua akhirnya mengungkap aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) kepada warga selama dalam kondisi terisolir di perkampungan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Timika, Sabtu (18/11/2017), mengatakan tindak kekerasan dan kejahatan yang dilakukan KKB itu disampaikan para korban yang berasal dari dua kampung yakni Kimbeli dan Longsoran, pascaevakuasi oleh Satgas Terpadu, Jumat (17/11/2017) malam.
"Kekerasan dan kejahatan yang dilakukan seperti pelecehan seksual terhadap perempuan, warga dianiaya dan ditodong dengan senjata api, perampasan telepon seluler, perampasan uang dan emasnya," ujarnya.
Versi polisi, warga yang mengalami pelecehan seksual oleh KKB di area Longsoran sebanyak lima orang wanita atas nama EK, T, HY, D dan L.
Korban kekerasan seksual di kampung Kimbeli atas nama R, MM, LL, S, RK, I dan ML.
Data warga yang dianiaya dan ditodong dengan senjata api sebanyak 19 orang. Warga yang dirampas telepon genggamnya sebanyak 74 orang dengan jumlah barang bukti 200 unit telepon.
Warga yang dirampas uangnya total sebanyak Rp107,5 juta, dengan rincian S sebesar Rp7,5 juta, M sebesar Rp1,5 juta, P sebesar Rp1 juta, B sebesar Rp3,2 juta, P sebesar Rp500 ribu, B sebesar Rp30 juta, J sebesar Rp2,8 juta, BT sebesar Rp5,5 juta, A sebesar Rp3 juta, MT sebesar Rp25 juta, Z sebesar Rp7,5 juta, D sebesar Rp3 juta, S sebesar Rp4 juta, Y sebesar Rp2 juta, YM sebesar Rp6,5 juta.
Sementara itu warga yang perhiasan emasnya dirampas totalnya sebanyak 254,4 gram dengan rincian, R seberat 10 gram, YP seberat 5,4 gram, MT seberat 40 gram, PP seberat 18 gram, S seberat 70 gram, K seberat 11 gram, YM seberat 100 gram.
Ahmad mengatakan data tersebut menunjukan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KKB untuk itu harus ditindak tegas dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Komisi I DPR Minta TNI Polri Pakai Pendekatan Persuasif di Papua
Sementara ini, Satgas Terpadu penangana akan terus melakukan penindakan terhadap kelompok KKB yang telah menyebabkan sebanyak 1.300 warga asli Papua dan pendatang dari luar Papua terisolir selama hampir tiga pekan terakhir. (Antara)
Berita Terkait
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi
-
Polda Papua Barat Kirim 100 Personel Brimob ke Kota Sorong
-
Sorong Memanas: Massa Bakar Ban, Blokade Jalan, Tolak Pemindahan 4 Tahanan Makar
-
Bayar Pajak Mimika Makin Gampang! BRI Hadirkan Layanan Online, Tidak Perlu Antre
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO