Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto sempat menghilang saat dijemput paksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Rabu (16/11/2017).
KPK bahkan sempat menyatakan ingin meminta Polri untuk menetapkan Novanto sebagai buron atau daftar pencarian orang bila dalam 1X24 jam Ketua Umum Partai Golkar itu tidak datang ke KPK.
Novanto mengklaim akan menyerahkan diri, pada Kamis (17/11/2017). Namun, sebelum datang ke KPK, Novanto terlibat kecelakaan tunggal dan mengharuskannya dirawat di rumah sakit.
Mantan Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan, kasus buron tersangka KPK seperti itu bukan kali pertama. Seingat dia, pada periode kepemimpinnya, yaitu 2007-2011, ada tiga orang yang buron. Ketiganya adalah, Anggoro Widjojo, Nunun Nurbaetie, dan Muhamad Nazarudin.
"Itu pernah ada sampai ke Hong Kong segala macam, ada dua kali kalau nggak salah. Anggoro itu lari juga. Terus sopo yang kaitannya dengan Miranda Gultom malah lari ke Thailand dan ketangkap di Thailand, itu ada. Terus Nazarudin. Ada tiga kalau nggak salah waktu zaman saya. Itu di Amerika Selatan," ungkap Bibit di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Kini, KPK telah mengeluarkan surat penahanan Novanto. Namun, karena sakit, penahanannya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Kalau kita punya integritas kita hadapi saja apa yang terjadi," jelasnya.
Sekadar diketahui, tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo pernah buron selama beberapa tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut pada 17 Juli 2009 dan setelah itu menghilang dari Indonesia.
Anggoro kemudian ditangkap di Hongkong pada 29 Januari 2014 oleh otoritas China. Dia kemudian dikembalikan ke Indonesia pada 30 Januari 2014.
Selanjutnya, Nunun Nurbaetie yang tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga sempat buron. Dia akhirnya ditangkap di Thailand pada 7 Desember 2011 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011.
Dalam kasus itu, Nunun berperan membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar ke sejumlah angogta DPR periode 1999-2004. Cek itu dibagikan setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai DGS BI dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Baca Juga: Sekjen Golkar Protes KPK Akan Jadikan Setya Novanto Buronan
Kemudian, buron lainnya yang kabur adalah Muhammad Nazarudin. Dia merupakan tersangka kasus suap wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
Dia ditangkap oleh otoritas Kolombia karena menggunakan paspor palsu. Penangkapan ini terjadi di Cartegena, Kolombia pada 7 Agustus 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI