Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto sempat menghilang saat dijemput paksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Rabu (16/11/2017).
KPK bahkan sempat menyatakan ingin meminta Polri untuk menetapkan Novanto sebagai buron atau daftar pencarian orang bila dalam 1X24 jam Ketua Umum Partai Golkar itu tidak datang ke KPK.
Novanto mengklaim akan menyerahkan diri, pada Kamis (17/11/2017). Namun, sebelum datang ke KPK, Novanto terlibat kecelakaan tunggal dan mengharuskannya dirawat di rumah sakit.
Mantan Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan, kasus buron tersangka KPK seperti itu bukan kali pertama. Seingat dia, pada periode kepemimpinnya, yaitu 2007-2011, ada tiga orang yang buron. Ketiganya adalah, Anggoro Widjojo, Nunun Nurbaetie, dan Muhamad Nazarudin.
"Itu pernah ada sampai ke Hong Kong segala macam, ada dua kali kalau nggak salah. Anggoro itu lari juga. Terus sopo yang kaitannya dengan Miranda Gultom malah lari ke Thailand dan ketangkap di Thailand, itu ada. Terus Nazarudin. Ada tiga kalau nggak salah waktu zaman saya. Itu di Amerika Selatan," ungkap Bibit di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Kini, KPK telah mengeluarkan surat penahanan Novanto. Namun, karena sakit, penahanannya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Kalau kita punya integritas kita hadapi saja apa yang terjadi," jelasnya.
Sekadar diketahui, tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo pernah buron selama beberapa tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut pada 17 Juli 2009 dan setelah itu menghilang dari Indonesia.
Anggoro kemudian ditangkap di Hongkong pada 29 Januari 2014 oleh otoritas China. Dia kemudian dikembalikan ke Indonesia pada 30 Januari 2014.
Selanjutnya, Nunun Nurbaetie yang tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga sempat buron. Dia akhirnya ditangkap di Thailand pada 7 Desember 2011 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011.
Dalam kasus itu, Nunun berperan membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar ke sejumlah angogta DPR periode 1999-2004. Cek itu dibagikan setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai DGS BI dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Baca Juga: Sekjen Golkar Protes KPK Akan Jadikan Setya Novanto Buronan
Kemudian, buron lainnya yang kabur adalah Muhammad Nazarudin. Dia merupakan tersangka kasus suap wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
Dia ditangkap oleh otoritas Kolombia karena menggunakan paspor palsu. Penangkapan ini terjadi di Cartegena, Kolombia pada 7 Agustus 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!