Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto sempat menghilang saat dijemput paksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Rabu (16/11/2017).
KPK bahkan sempat menyatakan ingin meminta Polri untuk menetapkan Novanto sebagai buron atau daftar pencarian orang bila dalam 1X24 jam Ketua Umum Partai Golkar itu tidak datang ke KPK.
Novanto mengklaim akan menyerahkan diri, pada Kamis (17/11/2017). Namun, sebelum datang ke KPK, Novanto terlibat kecelakaan tunggal dan mengharuskannya dirawat di rumah sakit.
Mantan Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan, kasus buron tersangka KPK seperti itu bukan kali pertama. Seingat dia, pada periode kepemimpinnya, yaitu 2007-2011, ada tiga orang yang buron. Ketiganya adalah, Anggoro Widjojo, Nunun Nurbaetie, dan Muhamad Nazarudin.
"Itu pernah ada sampai ke Hong Kong segala macam, ada dua kali kalau nggak salah. Anggoro itu lari juga. Terus sopo yang kaitannya dengan Miranda Gultom malah lari ke Thailand dan ketangkap di Thailand, itu ada. Terus Nazarudin. Ada tiga kalau nggak salah waktu zaman saya. Itu di Amerika Selatan," ungkap Bibit di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Kini, KPK telah mengeluarkan surat penahanan Novanto. Namun, karena sakit, penahanannya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Kalau kita punya integritas kita hadapi saja apa yang terjadi," jelasnya.
Sekadar diketahui, tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo pernah buron selama beberapa tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut pada 17 Juli 2009 dan setelah itu menghilang dari Indonesia.
Anggoro kemudian ditangkap di Hongkong pada 29 Januari 2014 oleh otoritas China. Dia kemudian dikembalikan ke Indonesia pada 30 Januari 2014.
Selanjutnya, Nunun Nurbaetie yang tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga sempat buron. Dia akhirnya ditangkap di Thailand pada 7 Desember 2011 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011.
Dalam kasus itu, Nunun berperan membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar ke sejumlah angogta DPR periode 1999-2004. Cek itu dibagikan setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai DGS BI dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Baca Juga: Sekjen Golkar Protes KPK Akan Jadikan Setya Novanto Buronan
Kemudian, buron lainnya yang kabur adalah Muhammad Nazarudin. Dia merupakan tersangka kasus suap wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
Dia ditangkap oleh otoritas Kolombia karena menggunakan paspor palsu. Penangkapan ini terjadi di Cartegena, Kolombia pada 7 Agustus 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
-
Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026
-
Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah
-
Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter
-
Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen