Suara.com - Sejumlah advokat mengatasnamakan Aliansi Advokat Nasional (AAN) melakukan pembelaan kepada kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Pembelaan ini dilakukan setelah Fredrich dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi ke KPK lantaran dianggap menghalang-halangi penyidikan kliennya atau obstruction of justice.
"Kami mengecam Oknum Advokat dan LSM yang berusaha menghancurkan UU Advokat," kata pendiri sekaligus Ketua Umum AAN, Hudson Markiano dalam konfrensi persnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (19/11/2017).
Apa yang dilakukan Fredrich, kata Hudson, merupakan tugasnya sebagai advokat. Itu telah dijamin oleh Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang advokat.
"Sungguh ironis masih ada juga sekelompok seprofesi yakni Saudaraa Petrus, Saor Siagian dan ICW yang tidak mengerti bahwa profesi Advokat adalah Nobile," ungkapnya.
Dia menilai, apa yang dilakukan koalisi tadi merupakan bagian untuk menghancurkan profesi advokat. Seharusnya, bila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan advokat, maka hal itu bisa diselesaikan di badan komite etik.
"Saya kira begini, kalau ada advokat yang dianggap merugikan orang lain, atau pihak tertentu yang diduga melanggar etik, saya kira itu bisa dilaporkan badan komite etik. Daripada kita misalnya membawa persepsi yang tidak ada ukurannya," ujar dia.
Lebih lanjut, dia memaparkan, saat ini AAN sedang melakukan konsolidasi di berbagai daerah terkait masalah ini. Hudson mengklaim akan menggerakan ribuan advokat untuk bersikap untuk masalah ini.
"Karena advokat dalam menjalankan tugas ini merasa terusik. Bagaimana bila suatu saat nanti advokasi didiskriminasi dalam menjalankan tugasnya? Ini yang kami tentang," paparnya.
Baca Juga: Jimly Minta Masyarakat Tak Berlebihan Hakimi Novanto
Di tempat sama, Sekjen AAN Rihat Herijon mengatakan, ada empat poin yang perlu digarisbawahi dari laporan yang dilayangkan untuk Fredrich.
"Pertama, kami khawatir oknum ini snegaja memanfaatkan kasus Setya Novanto untuk mencari panggung dalam pemberantasan posisi advokat yang nobile," kata Herijon.
Kedua, tambahnya, KPK harus teliti dan jernih dalam melihat persoalan ini. Jangan sampai lembaga KPK dijadikan alat untuk menghancurkan marwah advokat.
"Atau, kami tidak tahu apakah KPK ikut bersengkokol dengan oknum tertentu untuk merampas hak-hak advokat?" ujar Herijon.
Ketiga, dia khawatir apa yang dilakukan terhadap Fredrich akan membuat kegaduhan tersendiri di negara ini.
"Karena ini merupakan pemantik terhadap menjadi murkanya advokat karena memperkosa kewenangannya," tuturnya.
Dan keempat, Herijon mengatakan, para advokat Indonesia akan bergerak untuk melawan kriminalisasi yang menimpa advokat yang terjadi atas perkara pelaporan pengacara Setya Novanto.
"Kami kira itu sikap tegas dari kami," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan