Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
Pemerintah Provinsi Jakarta mengoptimalkan pemanfaatan area Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat, kawasan ini bisa digunakan untuk kegiatan yang bersifat keagamaan dan kebudayaan.
"DKI ingin agar monumen nasional ini menjadi tempat kegiatan warga, tentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Anies ingin seluruh taman yang ada bisa dioptimalkan.
"Banyak kota di Indonesia ada alun-alun, warganya bisa berkumpul, warga bisa berkegiatan, nanti akan dipertimbangkan," katanya.
Setelah dibolehkan untuk kegiatan keagamaan, pada Minggu (26/11/2017), sekitar jam 19.00 WIB, akan diselenggarakan Tausiyah Kebangsaan. Acara ini diselenggarakan oleh pemerintah Jakarta sekaligus menandai pembukaan area Monas untuk kegiatan keagamaan.
"Dalam waktu dekat memang kami akan menyelenggarakan beberapa kegiatan di Monas. kegiatan hari Ahad kita ingin memperingati hari pahlawan," kata dia.
Sebelumnya, di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) area Monas dilarang untuk kegiatan keagamaan. Aturan ini tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka.
Anies mengatakan aturan tersebut sudah direvisi.
"Semuanya sudah disiapkan," kata Anies.
"DKI ingin agar monumen nasional ini menjadi tempat kegiatan warga, tentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Anies ingin seluruh taman yang ada bisa dioptimalkan.
"Banyak kota di Indonesia ada alun-alun, warganya bisa berkumpul, warga bisa berkegiatan, nanti akan dipertimbangkan," katanya.
Setelah dibolehkan untuk kegiatan keagamaan, pada Minggu (26/11/2017), sekitar jam 19.00 WIB, akan diselenggarakan Tausiyah Kebangsaan. Acara ini diselenggarakan oleh pemerintah Jakarta sekaligus menandai pembukaan area Monas untuk kegiatan keagamaan.
"Dalam waktu dekat memang kami akan menyelenggarakan beberapa kegiatan di Monas. kegiatan hari Ahad kita ingin memperingati hari pahlawan," kata dia.
Sebelumnya, di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) area Monas dilarang untuk kegiatan keagamaan. Aturan ini tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka.
Anies mengatakan aturan tersebut sudah direvisi.
"Semuanya sudah disiapkan," kata Anies.
Komentar
Berita Terkait
-
Intip Persiapan HUT ke-80 TNI: Alutsista Canggih Siap Unjuk Gigi di Monas
-
Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas Mulai Jam Berapa? Catat Jadwalnya biar Gak Ketinggalan
-
Libur Lebaran 2025, Monas Jadi Tujuan Wisata Alternatif Warga Jakarta
-
Monas Diserbu! Ribuan Wisatawan Lokal dan Asing Tumpah Ruah di H+4 Lebaran
-
Keseruan Libur Tahun Baru di Monas, Ikon Jakarta yang Tak Pernah Sepi!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta