Suasana Monumen Nasional (Monas) di kawasan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11).
Pemerintah Provinsi Jakarta mengoptimalkan pemanfaatan area Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat, kawasan ini bisa digunakan untuk kegiatan yang bersifat keagamaan dan kebudayaan.
"DKI ingin agar monumen nasional ini menjadi tempat kegiatan warga, tentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Anies ingin seluruh taman yang ada bisa dioptimalkan.
"Banyak kota di Indonesia ada alun-alun, warganya bisa berkumpul, warga bisa berkegiatan, nanti akan dipertimbangkan," katanya.
Setelah dibolehkan untuk kegiatan keagamaan, pada Minggu (26/11/2017), sekitar jam 19.00 WIB, akan diselenggarakan Tausiyah Kebangsaan. Acara ini diselenggarakan oleh pemerintah Jakarta sekaligus menandai pembukaan area Monas untuk kegiatan keagamaan.
"Dalam waktu dekat memang kami akan menyelenggarakan beberapa kegiatan di Monas. kegiatan hari Ahad kita ingin memperingati hari pahlawan," kata dia.
Sebelumnya, di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) area Monas dilarang untuk kegiatan keagamaan. Aturan ini tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka.
Anies mengatakan aturan tersebut sudah direvisi.
"Semuanya sudah disiapkan," kata Anies.
"DKI ingin agar monumen nasional ini menjadi tempat kegiatan warga, tentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Anies ingin seluruh taman yang ada bisa dioptimalkan.
"Banyak kota di Indonesia ada alun-alun, warganya bisa berkumpul, warga bisa berkegiatan, nanti akan dipertimbangkan," katanya.
Setelah dibolehkan untuk kegiatan keagamaan, pada Minggu (26/11/2017), sekitar jam 19.00 WIB, akan diselenggarakan Tausiyah Kebangsaan. Acara ini diselenggarakan oleh pemerintah Jakarta sekaligus menandai pembukaan area Monas untuk kegiatan keagamaan.
"Dalam waktu dekat memang kami akan menyelenggarakan beberapa kegiatan di Monas. kegiatan hari Ahad kita ingin memperingati hari pahlawan," kata dia.
Sebelumnya, di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) area Monas dilarang untuk kegiatan keagamaan. Aturan ini tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka.
Anies mengatakan aturan tersebut sudah direvisi.
"Semuanya sudah disiapkan," kata Anies.
Komentar
Berita Terkait
-
Intip Persiapan HUT ke-80 TNI: Alutsista Canggih Siap Unjuk Gigi di Monas
-
Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas Mulai Jam Berapa? Catat Jadwalnya biar Gak Ketinggalan
-
Libur Lebaran 2025, Monas Jadi Tujuan Wisata Alternatif Warga Jakarta
-
Monas Diserbu! Ribuan Wisatawan Lokal dan Asing Tumpah Ruah di H+4 Lebaran
-
Keseruan Libur Tahun Baru di Monas, Ikon Jakarta yang Tak Pernah Sepi!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos