Makin kecil makin kasihan
Keberadaan Alif, Bunga atau Desy di area wisata kuliner seperti Jalan Sabang sebenarnya sudah lama terlihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap melakukan operasi untuk menertibkan ruang publik seperti Jalan Sabang sesuai peraturan daerah.
Dugaan eksploitasi anak langsung yang dilakukan oleh orang tua berdalih masalah ekonomi—seperti orang tua Bunga dan Desy—pun sebenarnya sudah jadi cerita klasik Ibu Kota.
Salah satu yang menjadi catatan kasus eksploitas anak besar-besaran di Jakarta adalah ketika banyak ibu-ibu yang memilih cara cepat mendapat uang dengan menjadi joki “3 in 1” di jalan-jalan protokol tiap sore hingga malam.
Banyak temuan yang menyebut bahwa anak-anak dalam gendongan ibu joki tersebut diberi obat tidur agar tak mengganggu saat berada di dalam mobil yang membutuhkan jasa joki.
Tahun lalu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengambil langkah tegas untuk memberantas eksploitasi anak di depan mata itu. Pada 16 Mei 2016, aturan “3 in 1” resmi dihapuskan.
Kepala Satpol PP Yani Wahyu menyebut masalah pedagang asongan anak masuk dalam kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sudah sering ditertibkan oleh timnya.
Mengenai banyaknya anak-anak di bawah umur 10 tahun yang menjajakan tisu di kawasan wisata kuliner, Yani punya dugaan sendiri.
Baca Juga: Demi Bajak Pemain Incaran Barcelona, Madrid Rela 'Buang' Bale
“Ya, kan dipikirnya makin kecil (usianya) makin tinggi daya jual (dagangan)nya, karena orang bakal kasihan,” kata dia.
Berbagai Dalih Pembiaran Anak Bekerja
Permasalahan anak-anak penjual asongan seperti yang dilakukan oleh Alif, Bunga dan Desy diakui lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai bentuk eksploitasi anak dari segi ekonomi.
Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak dalam Keadaan Darurat Susianah Affandi menyebut anak-anak penjual tisu adalah bagian dari konversi wujud eksploitasi anak oleh orang tua.
“Yang paling mencolok memang anak-anak yang berjualan koran atau tisu itu,” tudingnya.
Berkaca dari pemantauan ataupun laporan yang diterima KPAI, Susianah mengatakan, ada kecenderungan orang tua anak-anak pengasong itu membenarkan anak-anaknya untuk bekerja dengan dalih membantu ekonomi keluarga.
“Bahwa di lingkungan sosial kita, anak itu sejak umur tujuh tahun sudah diajarkan untuk mencuci piring, mengangkat-angkat barang di rumah. Jadi kemudian ‘anak bekerja’ oleh masyarakat dianggap sebagai pendidikan karakter, pendidikan kemandirian, untuk membantu orang tua,” beber Susi.
Selain itu, kata Susi, alasan lain yang kerap digunakan orang tua untuk membiarkan atau menuntut anak bekerja adalah faktor sosial budaya yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia.
Dia menyebut, di beberapa daerah di kawasan timur pulau Jawa yang dikenal wilayah tapal kuda, KPAI banyak menemukan usia anak yang sudah dipekerjakan oleh orang tua mereka. Kondisi itu, sebut Susi, sudah menjadi budaya warga setempat.
Untuk bisa menerapkan aturan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pada akhirnya bakal berbenturan dengan budaya di wilayah tersebut.
Sedangkan untuk di kota-kota besar seperti Jakarta, Susi menilai, pemerintah kerap tersandung hal lain saat ingin merealisasikan target Indonesia Bebas Anak Jalanan.
“Ketika kami melakukan advokasi, hantamannya kepada kami adalah kriminalisasi. Jadi, ‘kemiskinan’ akan selalu dijadikan judul untuk banyak hal,” kata dia.
Pun dengan kesalahpahaman yang menyebut anak-anak terlantar di jalanan kota besar terjadi karena semata-mata alasan faktor ekonomi. “Itu salah besar,” tegas Susi.
Susi menilai, perkara kurangnya kasih sayang orang tua, tidak terpenuhi hak-hak tumbuh berkembang anak seperti beristirahat dan bermain, menjadi sederet alasan yang memicu anak-anak terlantar dan kemudian hidup di jalanan.
“Dalam banyak kasus, anak-anak terlantar ini muncul karena disfungsi keluarga. Di situ artinya, ketahanan keluarga menjadi kunci utama penanganan masalah anak,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta