-
KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh tetap berjalan sesuai rencana.
-
Komitmen Presiden Prabowo menanggung utang proyek tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
-
Penyelidikan ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mengungkap ada tidaknya tindak pidana.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh akan terus berlanjut.
Sikap ini ditegaskan Lembaga antirasuah tersebut meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk menanggung beban utang dari proyek strategis nasional tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa langkah penyelidikan merupakan prosedur esensial untuk mendapatkan kepastian hukum, yakni memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek KCIC.
"Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima," kata Tanak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tanak memastikan bahwa kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan hukum mana pun.
Menurutnya, proses ini justru krusial untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
"Penyelidikan, penyidikan, tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Kan alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam proses penyelidikan ini.
Meskipun demikian, Tanak mengaku belum menerima laporan detail mengenai nama-nama pihak yang telah diperiksa, karena proses tersebut masih ditangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Juga: Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti lonjakan biaya pembangunan yang dinilai tidak wajar.
Ia menyebut, biaya proyek di Indonesia mencapai sekitar USD 52 juta per kilometer, jauh lebih tinggi dibanding proyek serupa di Tiongkok yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.
Atas pernyataan itu, KPK menyebutkan telah menelusuri dugaan korupsi itu sejak awal 2025.
Saat ini penanganannya telah masuk tahap penyelidikan awal terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas