-
KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh tetap berjalan sesuai rencana.
-
Komitmen Presiden Prabowo menanggung utang proyek tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
-
Penyelidikan ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mengungkap ada tidaknya tindak pidana.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh akan terus berlanjut.
Sikap ini ditegaskan Lembaga antirasuah tersebut meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk menanggung beban utang dari proyek strategis nasional tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa langkah penyelidikan merupakan prosedur esensial untuk mendapatkan kepastian hukum, yakni memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek KCIC.
"Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima," kata Tanak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tanak memastikan bahwa kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan hukum mana pun.
Menurutnya, proses ini justru krusial untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
"Penyelidikan, penyidikan, tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Kan alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam proses penyelidikan ini.
Meskipun demikian, Tanak mengaku belum menerima laporan detail mengenai nama-nama pihak yang telah diperiksa, karena proses tersebut masih ditangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Juga: Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti lonjakan biaya pembangunan yang dinilai tidak wajar.
Ia menyebut, biaya proyek di Indonesia mencapai sekitar USD 52 juta per kilometer, jauh lebih tinggi dibanding proyek serupa di Tiongkok yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.
Atas pernyataan itu, KPK menyebutkan telah menelusuri dugaan korupsi itu sejak awal 2025.
Saat ini penanganannya telah masuk tahap penyelidikan awal terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan