-
KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh tetap berjalan sesuai rencana.
-
Komitmen Presiden Prabowo menanggung utang proyek tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
-
Penyelidikan ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mengungkap ada tidaknya tindak pidana.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh akan terus berlanjut.
Sikap ini ditegaskan Lembaga antirasuah tersebut meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk menanggung beban utang dari proyek strategis nasional tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa langkah penyelidikan merupakan prosedur esensial untuk mendapatkan kepastian hukum, yakni memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek KCIC.
"Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima," kata Tanak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tanak memastikan bahwa kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan hukum mana pun.
Menurutnya, proses ini justru krusial untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
"Penyelidikan, penyidikan, tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Kan alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam proses penyelidikan ini.
Meskipun demikian, Tanak mengaku belum menerima laporan detail mengenai nama-nama pihak yang telah diperiksa, karena proses tersebut masih ditangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Juga: Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti lonjakan biaya pembangunan yang dinilai tidak wajar.
Ia menyebut, biaya proyek di Indonesia mencapai sekitar USD 52 juta per kilometer, jauh lebih tinggi dibanding proyek serupa di Tiongkok yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.
Atas pernyataan itu, KPK menyebutkan telah menelusuri dugaan korupsi itu sejak awal 2025.
Saat ini penanganannya telah masuk tahap penyelidikan awal terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek