-
KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh tetap berjalan sesuai rencana.
-
Komitmen Presiden Prabowo menanggung utang proyek tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
-
Penyelidikan ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mengungkap ada tidaknya tindak pidana.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh akan terus berlanjut.
Sikap ini ditegaskan Lembaga antirasuah tersebut meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk menanggung beban utang dari proyek strategis nasional tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa langkah penyelidikan merupakan prosedur esensial untuk mendapatkan kepastian hukum, yakni memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek KCIC.
"Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima," kata Tanak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tanak memastikan bahwa kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tidak melanggar atau bertentangan dengan aturan hukum mana pun.
Menurutnya, proses ini justru krusial untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
"Penyelidikan, penyidikan, tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Kan alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam proses penyelidikan ini.
Meskipun demikian, Tanak mengaku belum menerima laporan detail mengenai nama-nama pihak yang telah diperiksa, karena proses tersebut masih ditangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Juga: Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti lonjakan biaya pembangunan yang dinilai tidak wajar.
Ia menyebut, biaya proyek di Indonesia mencapai sekitar USD 52 juta per kilometer, jauh lebih tinggi dibanding proyek serupa di Tiongkok yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.
Atas pernyataan itu, KPK menyebutkan telah menelusuri dugaan korupsi itu sejak awal 2025.
Saat ini penanganannya telah masuk tahap penyelidikan awal terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!