Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat dengan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas peristiwa yang dialami Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini ditahan KPK pada Selasa (21/11/2017). Rapat itu sedianya digelar tertutup pada pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan dari hasil rapat itu, Fraksi Golkar harus segera bertindak untuk masalah ini.
"Nantinya MKD akan ambil suatu keputusan dan akan merekomendasikan kesimpulan dan akan merekomendasikan pada fraksi Golkar untuk ditindaklanjuti. Bagaimana bentuk keputusannya nanti, bagaimana saat rapat dengan para piminan fraksi di DPR," kata Sudding sebelum rapat.
Bila tidak ditindaklanjuti oleh Fraksi Golkar, maka MKD akan mengambil sikap. Sebab, kursi DPR merupakan posisi yang penting dan tidak boleh dibiarkan kosong.
"(Kalau Fraksi Golkar tidak bersikap) MKD akan mengambil suatu sikap. MKD akan memproses kasus ini dan segera mengambil suatu keputusan karena ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Dia menambahkan, MKD bisa menindaklanjuti masalah etika yang menimpa Novanto tanpa pengaduan. Sebab, peristiwa ini sudah menjadi konsumsi publik dan menjadi pemberitaan yang masif tentang adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Dengan ditahannya yang bersangkutan, kuat indikasi bagi kita di MKD bahwa telah terjadi pelanggaran sumpah dan jabatan, janji seorang ketua pimpinan dewan dalam melaksanaka tugas dan wewenangnya itu. Itu sesuai dngn amanat yang diatur dalam UU MD3 pasal 87 dan dan tatib pasal 37. Itu alasan dilakukan pergantian," kata dia.
Dia berharap seluruh fraksi bisa hadir dalam rapat kali ini. Informasi sementara, belum ada fraksi yang menyatakan tidak hadir dalam pertemuan ini.
"Berharap semua fraksi menghadiri undangan MKD ini," ujar dia.
Novanto menjadi tersangka dalam kasus e-KTP setelah diumumkan oleh pimpinan KPK pada Jumat (10/11/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau koorporasi dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU pemberantasan tindak korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dia kemudian dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Rabu (15/11/2017). Namun dia mangkir dari panggilan itu. Hingga akhirnya KPK melakukan penjemputan paksa di rumahnya malam itu juga.
Tetapi, Novanto menghilang. Dia tidak diketahui keberadaannya saat penyidik KPK datang ke kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta di hari itu.
KPK kemudian berinsitif untuk meminta polisi menetapkan Novanto menjadi daftar pencarian orang jika tidak ditemukan dalam waktu 1x24 jam.
Keesokan harinya, Kamis (16/11/2017), Novanto mengklaim dirinya akan menyerahkan diri ke KPK. Namun, sebelum sampai ke KPK, dia terlibat kecelakaan tunggal di Kawasan Permata Hijau, Jakarta. Dia dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Hari selanjutnya, Jumat (17/11/2017), Novanto dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo karena keadaannya makin parah. Di malam harinya, Novanto langsung diumumkan menjadi tahanan KPK. Namun, penahanannya dibantarkan karena alasan sakit.
Pada hari Minggu (19/11/2017), Novanto resmi dibawa ke rumah tahanan KPK. Saat datang ke KPK, Novanto sudah menggunakan rompi oranye dan didorong menggunakan kursi roda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta