Pengacara dari GNPF Damai Hari Lubis dan Ratih Puspa Nusanti [suara.com/Julistania]
Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mendampingi Ratih Puspa Nusanti melaporkan akun media sosial bernama Azriel Akmal Wirata ke Bareskrim Polri, Selasa (21/11/2017). Konten yang diunggah Azriel dinilai menghina pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.
Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.
"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.
Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"
Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."
Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.
GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.
Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.
"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)
"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.
Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.
"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.
Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"
Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."
Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.
GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.
Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.
"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?