Pengacara dari GNPF Damai Hari Lubis dan Ratih Puspa Nusanti [suara.com/Julistania]
Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mendampingi Ratih Puspa Nusanti melaporkan akun media sosial bernama Azriel Akmal Wirata ke Bareskrim Polri, Selasa (21/11/2017). Konten yang diunggah Azriel dinilai menghina pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.
Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.
"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.
Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"
Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."
Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.
GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.
Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.
"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)
"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.
Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.
"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.
Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"
Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."
Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.
GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.
Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.
"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja