Pengacara dari GNPF Damai Hari Lubis dan Ratih Puspa Nusanti [suara.com/Julistania]
Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mendampingi Ratih Puspa Nusanti melaporkan akun media sosial bernama Azriel Akmal Wirata ke Bareskrim Polri, Selasa (21/11/2017). Konten yang diunggah Azriel dinilai menghina pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.
Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.
"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.
Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"
Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."
Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.
GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.
Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.
"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)
"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.
Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.
"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.
Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"
Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."
Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.
GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.
Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.
"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya