Pengacara dari GNPF Damai Hari Lubis dan Ratih Puspa Nusanti [suara.com/Julistania]
Tim Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mendampingi Ratih Puspa Nusanti melaporkan akun media sosial bernama Azriel Akmal Wirata ke Bareskrim Polri, Selasa (21/11/2017). Konten yang diunggah Azriel dinilai menghina pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.
Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.
"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.
Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"
Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."
Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.
GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.
Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.
"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)
"Jadi beliau (Ratih) merasa guru spiritual atau guru ngajinya terhinakan. Beliau sedang berselancar di Facebook, kemudian menemukan akun Facebook yang memposting konten yang menurut Bu Ratih terlalu menghinakan," ujar pengacara dari GNPF, Damai Hari Lubis.
Ratih menambahkan tidak sengaja menemukan akun tersebut.
"Saya menemukan sendiri, cari-cari di Facebook terus menemukan," ujar Ratih.
Terdapat lima postingan yang dianggap melecehkan Rizieq. Salah satu mengedit foto Rizieq. Wajahnya Rizieq, tetapi badannya seorang perempuan berambut panjang yang cuma memakai pakaian dalam. Foto tersebut seakan-akan menggambarkan Rizieq tengah bernyanyi. Lantas, diberi caption: "AKULAH ARRJUNAAAAA YANG MENCARI FIRZAA"
Konten lain yang dianggap melecehkan yaitu tulisan: "MAS CABUL DAN MBAK RATNA K*MPR*T, PASANGAN SUAMI ISTRI PEDAGANG BAKSO KELILING."
Ratih melaporkan akun tersebut dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
"Kira-kira ada 100 lebih postingan yang menghina, akan tetapi akan dipilah kembali mana yang cocok atau yang kelewatan, yang nggak kelewatan ya tidak apa-apa," ujar Damai.
GNPF Ulama bekerjasama dengan Aliansi Anak Bangsa untuk mempelajari konten yang mengandung penghinaan terhadap Rizieq.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan, dengan posting yang mirip beliau (Habib Rizieq Shihab), dan konten yang tidak senonoh, sehingga dia melaporkan ke Bareskrim," tambah Damai.
Damai berharap kasus ini ditindaklanjuti Bareskrim. Lantas, dia membandingkan dengan laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim.
"Kalau Setnov dilaporkan pagi, malamnya ditanggapi, kalau kami sudah melaporkan, tapi belum naik. Ini hak penyidik sendiri, mungkin temuannya tak masuk kategori tingkat pidana. Kita punya hak dan kewajiban untuk melaporkan," kata Damai. (Julistania)
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan