Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, mengungkapkan penyebab kliennya tidak jadi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/11/2017).
Salah satunya karena tersangka dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) itu sering ketiduran saat diperiksa penyidik.
"Diperiksa tidur. Waktu diperiksa pun, ditanya cuma tidur terus," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sejatinya, Novanto hari ini harus menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, setelah pada, Minggu (19/11/2017) lalu, menjalani pemeriksaan awal.
Fredrich mengatakan, alasan sering tertidurnya ketua DPR tersebut karena mengalami gangguan pada otaknya. Namun, penyebabnya tidak disampaikan oleh Fredrcih, apakah karena kecelakaan beberapa waktu lalu atau ada faktor lainnya.
"Karena memang dalam hal ini beliau otaknya ada gangguan," jelas Fredrich.
Lebih lanjut, Fredrich juga mengatakan Novanto tidak hanya menderita gangguan di bagian otaknya tapi juga ada penyakit lain.
Hanya saja, Fredrich tidak tahu pasti penyakit lain yang diderita ketua umum Partai Golkar tersebut.
"Kan beliau sakitnya komplikasi, kan banyak sekali. Kalau mau tahu sakit apa, tanya sama dokter yang merawat, jangan tanya saya. Saya tidak bisa memberitahukan apapun," kata Fredrich.
Baca Juga: Wow, Petinju Ini Ukir Sejarah Kemenangan KO Tercepat di Dunia
Fredrich juga mempersoalkan pernyataan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mengatakan Novanto sudah bisa diperiksa oleh KPK.
Menurut Fredrich, dokter menilai seorang dalam keadaan sehat atau tidak dilakulan secara subjektif, berdasrkan pengetahuan dan bukan berdasarkan rasa yang dirasakan oleh pasien.
"Sekarang saya tanya, Anda kalau sakit kepala, alat tercanggih di dunia pun tidak tahu kenapa sakit kepala? Tapi kan situ kan punya rasa kan sakit kepala. Kalau sekarang dia tidak mampu, dia tidak bisa konsentrasi, tiap ngomong dua menit ketiduran, tiap ngomong dua menit ketiduran, terus bagaimana? Apa yang mau dibicarakan? Tanya apa, dia hanya aaa, pikir gitu kan, terus bagaiamana?," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA