Suara.com - Seorang perempuan berusia 53 tahun di Kota Neyagawa, Prefektur Osaka, Jepang, ditahan aparat kepolisian setempat karena diduga membunuh empat bayinya.
Perempuan bernama Mayumi Saito itu, seperti dilansir Japan Today, ditangkap polisi pada Selasa (21/11/2017). Ia dituduh membunuh empat bayinya yang baru lahir dengan cara menyimpan mereka dalam kotak beton.
Pembunuhan itu sendiri diduga terjadi dalam rentang waktu 5 tahun antara tahun 1992 sampai 1997 silam.
Kasus itu terungkap setelah Mayumi sendiri menyerahkan diri ke koban atau pos polisi Neyagawa. Kepada polisi, ia mengakui menyimpan empat bayinya di dalam kotak.
“Pelaku juga mengakui selalu membawa serta kotak itu ketika pindah tempat tinggal pada musim panas 2015,” terang aparat kepolisian.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak menggeledah apartemen Mayumi untuk menemukan kotak tersebut.
Kotak berisi 4 bayi malang itu ternyata disimpan Mayumi di dekat toilet. Setelah dibuka oleh polisi, mereka menemukan 4 kerangka bayi.
“Pelaku mengakui, melakukan pembunuhan itu karena terpaksa. Ia takut tak memunyai uang untuk menghidupi keempat bayinya tersebut,” kata polisi.
Mayumi, kata polisi, yang selama ini tinggal bersama anak laki-lakinya mengakui terus dihantui perasaan bersalah atas pembunuhan itu.
Baca Juga: Setya Novanto 'Menghiasi' Berita Utama 5 Media Malaysia
Karena itulah Mayumi akhirnya memutuskan mengakui perbuatannya kepada polisi dan meminta hukuman seberat-beratnya.
“Kami tengah menelusuri ayah biologis bayi-bayi itu. Pelaku mengakui, keempat bayinya itu memunyai satu ayah yang asma,” tandas kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra