Suara.com - Operasi pembuatan ekstasi palsu di rumah Jalan Kampung Rawa Sawah 2, RT 6, RW 13, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, terbongkar. Tiga tersangka berinisial IN alias Jack, NS, dan YS alias Uda dibekuk anggota Polres Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2017).
Awalnya, polisi menyamar menjadi pengunjung tempat karaoke nomor 910 di Hotel Fasion, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017). Di sana, polisi dikenalkan dengan Jack. Begitu mengetahui Jack seorang pengedar sabu dan ekstasi, polisi langsung membekuknya.
“Yang bersangkutan mengedarkan ekstasi yang diduga palsu yang dibuat secara home industry,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Rabu (22/11/2017).
Dari tangan Jack, petugas menyita satu bungkus plastik klib berisi sabu dan sepuluh butir ekstasi.
Dari mulut Jack, polisi mengetahui nama pemain lainnya, NS. NS merupakan pengedar. Polisi pun menyamar lagi menjadi calon pembeli ekstasi.
Tak terlalu sulit, poisi menangkap NS di lobi apartemen Mediterania Gajah Mada, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Senin (20/11/2017).
“Keduanya ini satu sindikat dan juga spesialis mengedarkan ekstasi di tempat hiburan di Jakarta Pusat,” kata Suyudi.
NS menjual tiap butir ekstasi palsu seharga Rp200 ribu.
Dari hasil interogasi, NS mengaku mendapatkan ekstasi dari Uda yang tinggal di Jalan Kampung Rawa Sawah 2. Uda tak lain si pembuat ekstasi palsu.
Tim polisi yang dipimpin Ajun Komisaris Riki Yariandi mendatangi rumah Uda. Di rumah yang diyakini dijadikan tempat pembuatan ekstasi palsu itulah, Uda dibekuk. Uda ditangkap tanpa perlawanan.
Uda mengakui 10 butir pil ekstasi yang disita petugas dari tangan Jack dan NS didapat darinya. Uda membuat ekstasi berdasakran pesanan. [Delfia Cornelia]
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular