Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya mengamankan mucikari berinisial KR (30). Warga Jalan Bulak Setro Surabaya itu ditangkap saat bersama korban yang akan dijual kepada pria hidung belang di sebuah hotel, Jalan Embong Kenongo Surabaya, Minggu (19/11/17), malam.
Dalam aksinya, KR menawarkan AY (27) asal Surabaya kepada pria hidung belang melalui facebook. Melalui akun FB milik Kurnia, dia mengunggah foto korban dengan menyebut bisa memberi layanan seks. Pelaku juga menggunggah dan menawarkan korban ke grup FB.
“Unggahan di Facebook mendapat respon dari tamu. Ada seorang pria yang memesan korban,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni dikutip dari Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (23/11/2017).
Setelah sepakat harga dan hotel tempat kencan, tersangka mengajak korban menemui tamu di hotel.
Ternyata, kata Ruth, KR tak hanya mengantarkan korban menemui sang tamu. Pelaku juga ikut masuk kamar dan bermain seks bertiga (threesome). Kepada petugas tersangka KR mengaku memasang tarif sekali kencan Rp850 ribu, hasilnya dibagi berdua dengan korban.
“Saat kami gerebek di kamar hotel, ada dua orang wanita dan satu pria yang diduga melakukan hubungan badan,” tutur Ruth.
Selain menangkap tersangka KR, polisi menyita uang tunai Rp400 ribu, satu HP merek Advan dan Bill pembayaran kamar hotel.
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun. Polisi juga menjerat dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Pencabul bocah
Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Pidie dan Polsek Geumpang mengamankan pria berinisial TMD (60) di rumahnya, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (20/11/2017), lalu.
TMD ditangkap polisi setelah diadukan orangtua anak berusia 8 tahun. Orangtua mengadu anaknya menjadi korban pencabulan. Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat LP/04/XI/2017/Res Pidie/Aceh/Sek Geumpang tanggal 20 November 2017.
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mahliadi mengatakan berdasarkan pengaduan orangtua bocah, sebelum mencabuli, TMD memberikan uang tunai sebesar Rp2.000.
Kasus itu terjadi di dalam kamar rumahnya. Pelaku mengancam bocah itu jika memberitahukan kepada orangtuanya akan dicelakai.
Awalnya, korban tidak mau menceritakan apa yang dialaminya karena masih trauma dan ketakutan dengan perbuatan pelaku.
Tapi, akhirnya dia buka mulut kepada orangtuanya. Terkejut, orangtua bocah sangat marah mendengar kejujuran gadis cilik. Kemudian orangtua melaporkan TMD ke Polsek Geumpang.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Badut Keliling di Cipayung Bersimbah Darah saat Korban Lakukan Perlawanan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern