Suara.com - Sejumlah komunitas pengemudi ojek aplikasi internet unjuk rasa di Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). Mereka menuntut pemerintah memberikan kejelasan peraturan hukum.
Komunitas driver ojek yang turun ke jalan dari Gojek, Uber, dan Grab. Mereka demonstrasi di kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka.
Mereka memarkirkan sepeda motor di lapangan IRTI Monas. Kemudian berjalan kaki ke kantor Kementerian Perhubungan, sebelum ke Istana Merdeka.
"Kementerian Perhubungan membentuk peraturan untuk ojek online, supaya ojek online dilindungi. Tidak seperti sekarang, driver ojek online tanpa perlindungan hukum," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan di depan gedung Kementerian Perhubungan.
Azaz Tigor mengatakan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 untuk angkutan sewa khusus atau taksi online. Tetapi, belum menerbitkan peraturan untuk ojek online.
Selain itu, driver ojek online juga merasa tidak mendapatkan keadilan tarif. Tarif sekarang Rp1.600 per kilometer. Mereka meminta kenaikan tarif menjadi Rp4.000 per kilometer.
Azaz Tigor mengingatkan permintaan Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan untuk melindungi ojek online, sejak tahun 2015. Hari ini, perwakilan komunitas pengemudi ojek aplikasi berharap bisa menyampaikan langsung persoalan mereka ke Istana.
Setelah menyampaikan tuntutan di depan kementerian, mereka bergerak ke Istana.
Aksi ini mendapatkan penjagaan ketat dari pihak berwajib. Arus lalu lintas di sepanjang jalan yang mereka lewati, dialihkan ke jalur lain.
“Jadi harusnya bapak kementerian perhubungan membentuk peraturan untuk ojek online supaya driver online dilindungi oleh pemerintahan tidak seperti sekarang, driver ojek online bekerja tanpa perlindungan hukum tidak ada hukum yang melindungi driver ojek online,” kata Azas Tigor.
Driver Gojek bernama Sulaiman sampai menggambarkan tarif ojek dengan tarif WC.
“Tarif sekarang itu rendah, masa kalah sama WC umum, WC umum saja udah Rp2.000 Masa kita Rp1.600, Rp1.600 gitu per kilometer belum macetnya, panas,” kata Sulaiman.
Sulaiman berharap ada peraturan yang menaikkan tarif dari Rp1.600 menjadi Rp4.000 perkilometer, sama seperti sebelumnya.
“Jadi semua rekan-rekan yang di sini minta, menuntut keadilan untuk kenaikan tarif ojek online dari Rp1.600.00, normalnya itu Rp4.000.00,” kata Sulaiman. [Julistania/Delfia Cornelia]
Tag
Berita Terkait
-
Status Ojek Online Segera Diubah Jadi UMKM, Apa Keuntungannya buat Driver?
-
Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol
-
GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali