Suara.com - Sejumlah komunitas pengemudi ojek aplikasi internet unjuk rasa di Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). Mereka menuntut pemerintah memberikan kejelasan peraturan hukum.
Komunitas driver ojek yang turun ke jalan dari Gojek, Uber, dan Grab. Mereka demonstrasi di kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka.
Mereka memarkirkan sepeda motor di lapangan IRTI Monas. Kemudian berjalan kaki ke kantor Kementerian Perhubungan, sebelum ke Istana Merdeka.
"Kementerian Perhubungan membentuk peraturan untuk ojek online, supaya ojek online dilindungi. Tidak seperti sekarang, driver ojek online tanpa perlindungan hukum," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan di depan gedung Kementerian Perhubungan.
Azaz Tigor mengatakan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 untuk angkutan sewa khusus atau taksi online. Tetapi, belum menerbitkan peraturan untuk ojek online.
Selain itu, driver ojek online juga merasa tidak mendapatkan keadilan tarif. Tarif sekarang Rp1.600 per kilometer. Mereka meminta kenaikan tarif menjadi Rp4.000 per kilometer.
Azaz Tigor mengingatkan permintaan Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan untuk melindungi ojek online, sejak tahun 2015. Hari ini, perwakilan komunitas pengemudi ojek aplikasi berharap bisa menyampaikan langsung persoalan mereka ke Istana.
Setelah menyampaikan tuntutan di depan kementerian, mereka bergerak ke Istana.
Aksi ini mendapatkan penjagaan ketat dari pihak berwajib. Arus lalu lintas di sepanjang jalan yang mereka lewati, dialihkan ke jalur lain.
“Jadi harusnya bapak kementerian perhubungan membentuk peraturan untuk ojek online supaya driver online dilindungi oleh pemerintahan tidak seperti sekarang, driver ojek online bekerja tanpa perlindungan hukum tidak ada hukum yang melindungi driver ojek online,” kata Azas Tigor.
Driver Gojek bernama Sulaiman sampai menggambarkan tarif ojek dengan tarif WC.
“Tarif sekarang itu rendah, masa kalah sama WC umum, WC umum saja udah Rp2.000 Masa kita Rp1.600, Rp1.600 gitu per kilometer belum macetnya, panas,” kata Sulaiman.
Sulaiman berharap ada peraturan yang menaikkan tarif dari Rp1.600 menjadi Rp4.000 perkilometer, sama seperti sebelumnya.
“Jadi semua rekan-rekan yang di sini minta, menuntut keadilan untuk kenaikan tarif ojek online dari Rp1.600.00, normalnya itu Rp4.000.00,” kata Sulaiman. [Julistania/Delfia Cornelia]
Tag
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Berapa Bayaran Amanda Manopo Per Episode? Enteng Jajan di Ojol Habis Rp215 Juta
-
400 Ribu Ojol Direkrut Jadi 'Mata' Polisi di Jalanan, Kapolri Siapkan Tombol Darurat di Aplikasi!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?