Suara.com - Sejumlah komunitas pengemudi ojek aplikasi internet unjuk rasa di Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). Mereka menuntut pemerintah memberikan kejelasan peraturan hukum.
Komunitas driver ojek yang turun ke jalan dari Gojek, Uber, dan Grab. Mereka demonstrasi di kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka.
Mereka memarkirkan sepeda motor di lapangan IRTI Monas. Kemudian berjalan kaki ke kantor Kementerian Perhubungan, sebelum ke Istana Merdeka.
"Kementerian Perhubungan membentuk peraturan untuk ojek online, supaya ojek online dilindungi. Tidak seperti sekarang, driver ojek online tanpa perlindungan hukum," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan di depan gedung Kementerian Perhubungan.
Azaz Tigor mengatakan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 untuk angkutan sewa khusus atau taksi online. Tetapi, belum menerbitkan peraturan untuk ojek online.
Selain itu, driver ojek online juga merasa tidak mendapatkan keadilan tarif. Tarif sekarang Rp1.600 per kilometer. Mereka meminta kenaikan tarif menjadi Rp4.000 per kilometer.
Azaz Tigor mengingatkan permintaan Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan untuk melindungi ojek online, sejak tahun 2015. Hari ini, perwakilan komunitas pengemudi ojek aplikasi berharap bisa menyampaikan langsung persoalan mereka ke Istana.
Setelah menyampaikan tuntutan di depan kementerian, mereka bergerak ke Istana.
Aksi ini mendapatkan penjagaan ketat dari pihak berwajib. Arus lalu lintas di sepanjang jalan yang mereka lewati, dialihkan ke jalur lain.
“Jadi harusnya bapak kementerian perhubungan membentuk peraturan untuk ojek online supaya driver online dilindungi oleh pemerintahan tidak seperti sekarang, driver ojek online bekerja tanpa perlindungan hukum tidak ada hukum yang melindungi driver ojek online,” kata Azas Tigor.
Driver Gojek bernama Sulaiman sampai menggambarkan tarif ojek dengan tarif WC.
“Tarif sekarang itu rendah, masa kalah sama WC umum, WC umum saja udah Rp2.000 Masa kita Rp1.600, Rp1.600 gitu per kilometer belum macetnya, panas,” kata Sulaiman.
Sulaiman berharap ada peraturan yang menaikkan tarif dari Rp1.600 menjadi Rp4.000 perkilometer, sama seperti sebelumnya.
“Jadi semua rekan-rekan yang di sini minta, menuntut keadilan untuk kenaikan tarif ojek online dari Rp1.600.00, normalnya itu Rp4.000.00,” kata Sulaiman. [Julistania/Delfia Cornelia]
Tag
Berita Terkait
-
Perempuan yang Selalu Meminta Diantarkan Pulang
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur