Suara.com - Sejumlah komunitas pengemudi ojek aplikasi internet unjuk rasa di Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). Mereka menuntut pemerintah memberikan kejelasan peraturan hukum.
Komunitas driver ojek yang turun ke jalan dari Gojek, Uber, dan Grab. Mereka demonstrasi di kantor Kementerian Perhubungan dan Istana Merdeka.
Mereka memarkirkan sepeda motor di lapangan IRTI Monas. Kemudian berjalan kaki ke kantor Kementerian Perhubungan, sebelum ke Istana Merdeka.
"Kementerian Perhubungan membentuk peraturan untuk ojek online, supaya ojek online dilindungi. Tidak seperti sekarang, driver ojek online tanpa perlindungan hukum," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan di depan gedung Kementerian Perhubungan.
Azaz Tigor mengatakan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 untuk angkutan sewa khusus atau taksi online. Tetapi, belum menerbitkan peraturan untuk ojek online.
Selain itu, driver ojek online juga merasa tidak mendapatkan keadilan tarif. Tarif sekarang Rp1.600 per kilometer. Mereka meminta kenaikan tarif menjadi Rp4.000 per kilometer.
Azaz Tigor mengingatkan permintaan Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan untuk melindungi ojek online, sejak tahun 2015. Hari ini, perwakilan komunitas pengemudi ojek aplikasi berharap bisa menyampaikan langsung persoalan mereka ke Istana.
Setelah menyampaikan tuntutan di depan kementerian, mereka bergerak ke Istana.
Aksi ini mendapatkan penjagaan ketat dari pihak berwajib. Arus lalu lintas di sepanjang jalan yang mereka lewati, dialihkan ke jalur lain.
“Jadi harusnya bapak kementerian perhubungan membentuk peraturan untuk ojek online supaya driver online dilindungi oleh pemerintahan tidak seperti sekarang, driver ojek online bekerja tanpa perlindungan hukum tidak ada hukum yang melindungi driver ojek online,” kata Azas Tigor.
Driver Gojek bernama Sulaiman sampai menggambarkan tarif ojek dengan tarif WC.
“Tarif sekarang itu rendah, masa kalah sama WC umum, WC umum saja udah Rp2.000 Masa kita Rp1.600, Rp1.600 gitu per kilometer belum macetnya, panas,” kata Sulaiman.
Sulaiman berharap ada peraturan yang menaikkan tarif dari Rp1.600 menjadi Rp4.000 perkilometer, sama seperti sebelumnya.
“Jadi semua rekan-rekan yang di sini minta, menuntut keadilan untuk kenaikan tarif ojek online dari Rp1.600.00, normalnya itu Rp4.000.00,” kata Sulaiman. [Julistania/Delfia Cornelia]
Tag
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
5 Trik Ojol Gacor Anti Anyep, Benarkah Konsistensi dan Motor Sehat Jadi Kuncinya?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Cocok untuk Ojol, Jarak Tempuh Jauh Tapi Irit
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor