Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Halim Pagarra.
Hari ini, polisi memeriksa tersangka Setya Novanto di KPK terkait kasus kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Kita sudah koordinasi dengan KPK, kita menjemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik kesini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra ketika baru tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Sebelum itu, polisi sudah menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch menjadi tersangka kasus kelalaian dalam mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.
KPK mempersilakan penyidik kepolisian untuk meminta keterangan Novanto.
"Hari ini sudah siap, dipersilakan oleh KPK," kata Halim.
Halim menekankan akan tetap menghormati hak Novanto, termasuk kalau nanti bilang belum siap diperiksa karena sakit.
"Sebenarnya ada pertanyaan yang wajib, apakah dia sehat, apakah siap diperiksa, didampingi oleh pengacara, kemudian juga, apa yang diketahui, dilihat beliau, itu yang akan kita tanyakan," katanya.
"(Kalau masih sakit) Ya, kita tunda, karena menghargai hak asasi manusia, kalau dia siap untuk diperiksa dan dalam keadaan sehat, kita lanjutkan," Halim menambahkan.
Keterangan Novanto dibutuhkan polisi untuk melengkapi berkas tersangka Hilman.
"Kan nanti ada berita acara pemeriksaan tambahan, apakah ada kekurangan-kekurangan, kita bisa lakukan tambahan, karena saat ini tersangka HM ini masih dalam proses wajib lapor senin kamis," kata Halim.
"Kita sudah koordinasi dengan KPK, kita menjemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik kesini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra ketika baru tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Sebelum itu, polisi sudah menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch menjadi tersangka kasus kelalaian dalam mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.
KPK mempersilakan penyidik kepolisian untuk meminta keterangan Novanto.
"Hari ini sudah siap, dipersilakan oleh KPK," kata Halim.
Halim menekankan akan tetap menghormati hak Novanto, termasuk kalau nanti bilang belum siap diperiksa karena sakit.
"Sebenarnya ada pertanyaan yang wajib, apakah dia sehat, apakah siap diperiksa, didampingi oleh pengacara, kemudian juga, apa yang diketahui, dilihat beliau, itu yang akan kita tanyakan," katanya.
"(Kalau masih sakit) Ya, kita tunda, karena menghargai hak asasi manusia, kalau dia siap untuk diperiksa dan dalam keadaan sehat, kita lanjutkan," Halim menambahkan.
Keterangan Novanto dibutuhkan polisi untuk melengkapi berkas tersangka Hilman.
"Kan nanti ada berita acara pemeriksaan tambahan, apakah ada kekurangan-kekurangan, kita bisa lakukan tambahan, karena saat ini tersangka HM ini masih dalam proses wajib lapor senin kamis," kata Halim.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti