Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Halim Pagarra.
Hari ini, polisi memeriksa tersangka Setya Novanto di KPK terkait kasus kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Kita sudah koordinasi dengan KPK, kita menjemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik kesini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra ketika baru tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Sebelum itu, polisi sudah menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch menjadi tersangka kasus kelalaian dalam mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.
KPK mempersilakan penyidik kepolisian untuk meminta keterangan Novanto.
"Hari ini sudah siap, dipersilakan oleh KPK," kata Halim.
Halim menekankan akan tetap menghormati hak Novanto, termasuk kalau nanti bilang belum siap diperiksa karena sakit.
"Sebenarnya ada pertanyaan yang wajib, apakah dia sehat, apakah siap diperiksa, didampingi oleh pengacara, kemudian juga, apa yang diketahui, dilihat beliau, itu yang akan kita tanyakan," katanya.
"(Kalau masih sakit) Ya, kita tunda, karena menghargai hak asasi manusia, kalau dia siap untuk diperiksa dan dalam keadaan sehat, kita lanjutkan," Halim menambahkan.
Keterangan Novanto dibutuhkan polisi untuk melengkapi berkas tersangka Hilman.
"Kan nanti ada berita acara pemeriksaan tambahan, apakah ada kekurangan-kekurangan, kita bisa lakukan tambahan, karena saat ini tersangka HM ini masih dalam proses wajib lapor senin kamis," kata Halim.
"Kita sudah koordinasi dengan KPK, kita menjemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik kesini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra ketika baru tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Sebelum itu, polisi sudah menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch menjadi tersangka kasus kelalaian dalam mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.
KPK mempersilakan penyidik kepolisian untuk meminta keterangan Novanto.
"Hari ini sudah siap, dipersilakan oleh KPK," kata Halim.
Halim menekankan akan tetap menghormati hak Novanto, termasuk kalau nanti bilang belum siap diperiksa karena sakit.
"Sebenarnya ada pertanyaan yang wajib, apakah dia sehat, apakah siap diperiksa, didampingi oleh pengacara, kemudian juga, apa yang diketahui, dilihat beliau, itu yang akan kita tanyakan," katanya.
"(Kalau masih sakit) Ya, kita tunda, karena menghargai hak asasi manusia, kalau dia siap untuk diperiksa dan dalam keadaan sehat, kita lanjutkan," Halim menambahkan.
Keterangan Novanto dibutuhkan polisi untuk melengkapi berkas tersangka Hilman.
"Kan nanti ada berita acara pemeriksaan tambahan, apakah ada kekurangan-kekurangan, kita bisa lakukan tambahan, karena saat ini tersangka HM ini masih dalam proses wajib lapor senin kamis," kata Halim.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!