Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Halim Pagarra.
Hari ini, polisi memeriksa tersangka Setya Novanto di KPK terkait kasus kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Kita sudah koordinasi dengan KPK, kita menjemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik kesini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra ketika baru tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Sebelum itu, polisi sudah menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch menjadi tersangka kasus kelalaian dalam mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.
KPK mempersilakan penyidik kepolisian untuk meminta keterangan Novanto.
"Hari ini sudah siap, dipersilakan oleh KPK," kata Halim.
Halim menekankan akan tetap menghormati hak Novanto, termasuk kalau nanti bilang belum siap diperiksa karena sakit.
"Sebenarnya ada pertanyaan yang wajib, apakah dia sehat, apakah siap diperiksa, didampingi oleh pengacara, kemudian juga, apa yang diketahui, dilihat beliau, itu yang akan kita tanyakan," katanya.
"(Kalau masih sakit) Ya, kita tunda, karena menghargai hak asasi manusia, kalau dia siap untuk diperiksa dan dalam keadaan sehat, kita lanjutkan," Halim menambahkan.
Keterangan Novanto dibutuhkan polisi untuk melengkapi berkas tersangka Hilman.
"Kan nanti ada berita acara pemeriksaan tambahan, apakah ada kekurangan-kekurangan, kita bisa lakukan tambahan, karena saat ini tersangka HM ini masih dalam proses wajib lapor senin kamis," kata Halim.
"Kita sudah koordinasi dengan KPK, kita menjemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik kesini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra ketika baru tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Sebelum itu, polisi sudah menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch menjadi tersangka kasus kelalaian dalam mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto.
KPK mempersilakan penyidik kepolisian untuk meminta keterangan Novanto.
"Hari ini sudah siap, dipersilakan oleh KPK," kata Halim.
Halim menekankan akan tetap menghormati hak Novanto, termasuk kalau nanti bilang belum siap diperiksa karena sakit.
"Sebenarnya ada pertanyaan yang wajib, apakah dia sehat, apakah siap diperiksa, didampingi oleh pengacara, kemudian juga, apa yang diketahui, dilihat beliau, itu yang akan kita tanyakan," katanya.
"(Kalau masih sakit) Ya, kita tunda, karena menghargai hak asasi manusia, kalau dia siap untuk diperiksa dan dalam keadaan sehat, kita lanjutkan," Halim menambahkan.
Keterangan Novanto dibutuhkan polisi untuk melengkapi berkas tersangka Hilman.
"Kan nanti ada berita acara pemeriksaan tambahan, apakah ada kekurangan-kekurangan, kita bisa lakukan tambahan, karena saat ini tersangka HM ini masih dalam proses wajib lapor senin kamis," kata Halim.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China