Suara.com - Kecepatan Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto saat menabrak tiang listrik mencapai 21 kilometer per jam. Namun sebelum itu, mobil yang disopiri Hilam Mattauch tersebut menabrak trotoar dan pohon dengan kecepatan di atas angka 31 kilometer per jam.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat datang untuk memeriksa Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
"Jadi sebelum menabrak trotoar, menurut hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) daripada traffic accident analysis, itu kecepatan 50 km/jam, kemudian menabrak trotoar menjadi 38 km/jam, kemudian menabrak pohon, setelah itu 21 km/jam menabrak tiang lampu penerangan jalan," kata Halim.
Halim mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari adanya hilang keseimbangan yang dialami Hilman. Sebab, saat mengendara mobil, Hilman menggunakan ponsel lalu menengok ke arah belakang, tempat Novanto duduk.
Keterangan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Hilman di Polda Metro Jaya.
"Beberapa keterangan sudah disampaikan, masalah peristiwa, kejadian tersebut diuraikan, bahwa pada saat itu menggunakan handphone kemudian menengok ke belakang, sehingga hilang keseimbangan dan kemudian menabrak trotoar," katanya.
Lebih lanjut Halim mengatakan saat kejadian itu, Novanto duduk di bangku bagian belakang sopir. Keterangan itu disampaikan Hilman saat diperiksa penyidik polisi.
"Di belakang, tengah sebelah kiri. (Dia nempel dekat jendela) Iya, makanya kita pastikan dulu pertanyaan tersebut kepada beliau," kata Halim.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka. Pada hari Novanto diperiksa sebagai saksi untuk Hilaman. Namun, karena Novanto menjadi tersangka dan ditahan di KPK, maka Polisi memeriksanya di gedung KPK.
Baca Juga: KPK Cegah Istri Setya Novanto ke Luar Negeri di Kasus e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah