Suara.com - Kecepatan Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto saat menabrak tiang listrik mencapai 21 kilometer per jam. Namun sebelum itu, mobil yang disopiri Hilam Mattauch tersebut menabrak trotoar dan pohon dengan kecepatan di atas angka 31 kilometer per jam.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat datang untuk memeriksa Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
"Jadi sebelum menabrak trotoar, menurut hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) daripada traffic accident analysis, itu kecepatan 50 km/jam, kemudian menabrak trotoar menjadi 38 km/jam, kemudian menabrak pohon, setelah itu 21 km/jam menabrak tiang lampu penerangan jalan," kata Halim.
Halim mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari adanya hilang keseimbangan yang dialami Hilman. Sebab, saat mengendara mobil, Hilman menggunakan ponsel lalu menengok ke arah belakang, tempat Novanto duduk.
Keterangan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Hilman di Polda Metro Jaya.
"Beberapa keterangan sudah disampaikan, masalah peristiwa, kejadian tersebut diuraikan, bahwa pada saat itu menggunakan handphone kemudian menengok ke belakang, sehingga hilang keseimbangan dan kemudian menabrak trotoar," katanya.
Lebih lanjut Halim mengatakan saat kejadian itu, Novanto duduk di bangku bagian belakang sopir. Keterangan itu disampaikan Hilman saat diperiksa penyidik polisi.
"Di belakang, tengah sebelah kiri. (Dia nempel dekat jendela) Iya, makanya kita pastikan dulu pertanyaan tersebut kepada beliau," kata Halim.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka. Pada hari Novanto diperiksa sebagai saksi untuk Hilaman. Namun, karena Novanto menjadi tersangka dan ditahan di KPK, maka Polisi memeriksanya di gedung KPK.
Baca Juga: KPK Cegah Istri Setya Novanto ke Luar Negeri di Kasus e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun