Suara.com - Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye, menolak untuk muncul di pengadilan, Senin (27/11/2017).
Persidangan ini, seperti dikutip Anadolu Agency dari Yonhap, digelar tepat setelah perempuan pertama yang menjadi Presiden Korsel itu ditahan atas tuduhan berlipat soal penyalahgunaan kekuasaan serta suap, delapan bulan silam.
Proses pengadilan sempat terhenti pada pertengahan Oktober 2017, ketika kuasa hukum Park memutuskan mundur.
Pengunduran diri pengacara Geun Hye itu sebagai respons atas keputusan Pengadilan Pusat Seoul yang memperpanjang masa penahanan kliennya selama enam bulan.
Park ditahan setelah digulingkan dari jabatannya pada Maret 2017.
Park juga bersumpah untuk memboikot sisa persidangannya karena dugaan bias politik.
Pengadilan kemudian menunjuk tim kuasa hukum baru untuk mewakili Park. Namun, tim pengacara ini mengakui membutuhkan beberapa minggu untuk meninjau lebih dari 100.000 lembar bukti.
Persidangan lanjutan dijadwalkan pada Senin hari ini, namun Park mengeluarkan pernyataan menolak hadir karena sakit punggung dan pembengkakan lutut.
Baca Juga: Letusan Gunung Agung Tak Bakal Sehebat 1963
Tim kuasa hukum Park dinyatakan hadir, tapi mereka menyatakan belum dapat bertemu dengan Park.
Meski sidang pada Senin ini ditunda, pengadilan menyatakan persidangan akan tetap berlanjut pada masa depan dengan atau tanpa kehadiran Park.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?