Suara.com - DPRD Provinsi Bali mendesak Polda setempat menindak pelaku kasus Tari Joged Bumbung yang dipentaskan tapi menampilkan unsur pornoaksi pada sebuah acara amal di Desa Les, Kabupaten Buleleng.
Untuk diketahui, Joged Bumbung adalah jenis tarian pergaulan bagi muda-mudi di Bali. Tari Joged Bumbung merupakan kesenian yang sama sekali tak terkait pornoaksi.
Namun, dalam kasus di Desa Les, terdapat sejumlah aksi pornoaksi yang dilakukan laki-laki penonton terhadap si penari. Aksi itu terekam video amatir yang viral di media-media sosial dan menuai protes.
"Biar ada 'shock therapy' karena Joget porno itu dahsyat juga pengaruhnya, sehingga kepolisian kami harapkan bisa tegas," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta saat memimpin rapat kerja dengan sejumlah pihak terkait,seperti dilansir Antara, Senin (27/11/2017).
Menurut dia, sesungguhnya berbagai upaya untuk mencegah maraknya tarian Joged Bumbung yang dibawakan secara "jaruh" atau porno itu sudah lengkap, namun pelaksanaannya di lapangan tidak efektif.
"Sebelumnya, kami sudah mendesak gubernur untuk membuat edaran, tetapi nyatanya tidak mempan. Orang Bali memandang ini seakan sebagai suatu yang biasa saja, sehingga terjadi proses pembiaran," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Parta, dengan adanya tindakan tegas tersebut, maka kasus kesenian daerah yang dibawakan secara seronok itu ke depannya tidak lagi terulang.
"Jangan sampai orang Bali menghancurkan budayanya sendiri," ujar politikus PDIP tersebut.
Pihaknya juga berencana ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa menutup akses ke video yang berisikan konten Joged porno.
Sementara itu Kepala Subdit Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Nyoman Resa mengatakan, jajaran Polres Buleleng sudah melakukan upaya maksimal melakukan penyidikan kasus itu.
"Kami berterima kasih atas masukannya, ini sebagai bentuk kajian kami ke depan, sebagai introspeksi diri. Kami sudah melakukan langkah-langkah hukum," ucapnya.
Terkait dengan dasar hukum yang bisa dikenakan, ujar Resa, bisa dikaji dari KUHP, UU ITE dan UU Pornografi. Yang terkena jerat hukum itu bisa penarinya, panitia penyelenggara hingga pengunggah video ke media sosial.
Sementara itu, budayawan Prof Dr I Wayan Dibia mengatakan, persoalan joget porno tersebut harusnya disikapi secara serius.
Bahkan, perlu diadakan sosialisasi kembali ke daerah-daerah tentang pakem-pakem tarian Joged Bumbung yang sebenarnya.
Jika salah satu tari pergaulan dari Bali yang dibawakan secara seronok selalu diterima, maka dikhawatirkan akan menyebar pada kesenian lainnya.
Guru besar ISI Denpasar itu juga sangat menyayangkan mengapa pemerintah desa menerima pertunjukkan seronok seperti itu.
Hal senada disampaikan budayawan Prof Dr I Made Bandem yang menyatakan bahwa pada kasus pertunjukan joged porno itu, telah melanggar etika dan estetika kesenian Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser