Suara.com - DPRD Provinsi Bali mendesak Polda setempat menindak pelaku kasus Tari Joged Bumbung yang dipentaskan tapi menampilkan unsur pornoaksi pada sebuah acara amal di Desa Les, Kabupaten Buleleng.
Untuk diketahui, Joged Bumbung adalah jenis tarian pergaulan bagi muda-mudi di Bali. Tari Joged Bumbung merupakan kesenian yang sama sekali tak terkait pornoaksi.
Namun, dalam kasus di Desa Les, terdapat sejumlah aksi pornoaksi yang dilakukan laki-laki penonton terhadap si penari. Aksi itu terekam video amatir yang viral di media-media sosial dan menuai protes.
"Biar ada 'shock therapy' karena Joget porno itu dahsyat juga pengaruhnya, sehingga kepolisian kami harapkan bisa tegas," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta saat memimpin rapat kerja dengan sejumlah pihak terkait,seperti dilansir Antara, Senin (27/11/2017).
Menurut dia, sesungguhnya berbagai upaya untuk mencegah maraknya tarian Joged Bumbung yang dibawakan secara "jaruh" atau porno itu sudah lengkap, namun pelaksanaannya di lapangan tidak efektif.
"Sebelumnya, kami sudah mendesak gubernur untuk membuat edaran, tetapi nyatanya tidak mempan. Orang Bali memandang ini seakan sebagai suatu yang biasa saja, sehingga terjadi proses pembiaran," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Parta, dengan adanya tindakan tegas tersebut, maka kasus kesenian daerah yang dibawakan secara seronok itu ke depannya tidak lagi terulang.
"Jangan sampai orang Bali menghancurkan budayanya sendiri," ujar politikus PDIP tersebut.
Pihaknya juga berencana ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa menutup akses ke video yang berisikan konten Joged porno.
Sementara itu Kepala Subdit Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Nyoman Resa mengatakan, jajaran Polres Buleleng sudah melakukan upaya maksimal melakukan penyidikan kasus itu.
"Kami berterima kasih atas masukannya, ini sebagai bentuk kajian kami ke depan, sebagai introspeksi diri. Kami sudah melakukan langkah-langkah hukum," ucapnya.
Terkait dengan dasar hukum yang bisa dikenakan, ujar Resa, bisa dikaji dari KUHP, UU ITE dan UU Pornografi. Yang terkena jerat hukum itu bisa penarinya, panitia penyelenggara hingga pengunggah video ke media sosial.
Sementara itu, budayawan Prof Dr I Wayan Dibia mengatakan, persoalan joget porno tersebut harusnya disikapi secara serius.
Bahkan, perlu diadakan sosialisasi kembali ke daerah-daerah tentang pakem-pakem tarian Joged Bumbung yang sebenarnya.
Jika salah satu tari pergaulan dari Bali yang dibawakan secara seronok selalu diterima, maka dikhawatirkan akan menyebar pada kesenian lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global