Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Ketua DPR sekaligus tersangka korupsi dana KTP elektronik Setya Novanto, mengungkapkan KPK telah membekukan rekening kliennya beserta keluarga sejak tahun 2016.
"Sudah sejak 2016. Tanpa alasan, hanya ada surat permintaan blokir rekening," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Namun, ia tidak menjelaskan rekening siapa saja keluarga Setnov yang ikut dibekukan.
"Tanya saja ke penyidik," tukasnya.
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai klaim Yunadi soal pembekuan rekening Setnov dan keluarga.
"Sifatnya teknis penyidikan. Namun, pemblokiran dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik sesuai hukum acara," kata Febri.
Dalam penyidikan kasus KTP-el dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, KPK telah mencegah Deisti Astriani Tagor, istri Novanto keluar negeri selama enam bulan ke depan, sejak 21 November 2017.
Deisti juga merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Baca Juga: Sandiaga Jelaskan Kenapa APBD 2018 Lebih Besar Dibanding Era Ahok
Sementara itu, dua anak Novanto yaitu Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang sedianya juga diperiksa sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo, hingga kekinian masih mangkir.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
Perusahan itu merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-el.
Setnov ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el pada Jumat (10/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!