Suara.com - Petugas gabungan yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra Radita Dewayana menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Razia yang digelar Rabu siang hingga sore hari itu melibatkan 200 personel yang berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Kepolisian Resor Cilacap, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, dan petugas Lapas Narkoba.
Saat ditemui wartawan usai razia di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus menuju lapas di Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap Wadir Reserse Narkoba AKBP Rendra Radita Dewayana mengatakan bahwa petugas gabungan memeriksa 460 napi Lapas Narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan beberapa barang yang dilarang secara internal mereka (lapas, red.) seperti benda terbuat dari besi," katanya.
Menurut dia, barang-barang tersebut selanjutnya diamankan oleh pihak Lapas Narkotika.
Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan tiga unit telepon seluler yang selanjutnya disita dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam razia tersebut, pihaknya juga memeriksa enam orang napi yang terindikasi menggunakan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap enam napi tersebut diketahui satu orang napi berinisial AB positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Menurut dia, napi berinisial AB tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Lapas Narkotika.
Kendati demikian, dia mengakui dalam razia tersebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.
Lebih lanjut, Rendra mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan semangat bersama memberantas narkoba di segala bidang.
"Kegiatan kami di Lapas Narkotika Nusakambangan ini adalah kegiatan yang sama kami lakukan di lapas-lapas khususnya di seluruh wilayah Jawa Tengah. Semuanya memang katakanlah sebagian besar ada sebuah perputaran kegiatan peredaran narkoba itu mengait-kaitkan dengan keberadaan tersangka yang berdomisili di lapas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Polres Cilacap AKBP Djoko Julianto yang diwakilkan Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.
Menurut dia, razia dilakukan terhadap napi dan ruangan sel yang di huni oleh para napi dengan sasaran narkoba dan benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.
"Untuk mempermudah pemeriksaan, seluruh napi dimasukkan dalam sel masing-masing kemudian anggota Polri dengan dibantu pegawai lapas melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan meliputi penggeledahan badan, ruangan sel, barang-barang yang ada di dalam kamar serta pemeriksaan urine terhadap napi yang diduga terindikasi narkoba," jelasnya.
Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan Agus Heryanto mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dari mana asal barang temuan yang seharusnya tidak boleh berada di dalam lapas, termasuk mencari siapa pemilik tiga unit telepon seluler tidak bertuan yang ditemukan di luar sel hunian.
"Terhadap napi yang positif menggunakan narkoba, kami akan melakukan pemeriksaan dan menelusuri apakah yang bersangkutan memakai narkoba. Jika betul, dia akan dikenai sanksi berupa pencabutan hak-hak remisinya dan akan dimasukkan ke dalam sel dalam waktu yang tidak ditentukan," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana