Anies baswedan di Kampung Akuarium. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerima surat permohonan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, untuk aksi alumni demonstran 2 Desember 2016 atau dikenal sebagai alumni 212. Surat diterima Anies sepekan yang lalu. Mereka minta izin menyelenggarakan kegiatan keagamaan pada Sabtu (2/12/2017).
"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Kemudian, diberi ACC (disetujui). Saya katakan, pastikan sesuai dengan pergub yang baru," ujar Anies usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Anies dan sejumlah pejabat negara diundang panitia reuni alumni 212. Tetapi, Anies belum bisa memastikan apakah bisa hadir atau tidak.
"Iya, belum tahu tuh (untuk berikan sambutan). Belum tahu. Belum tahu (hadir)," kata dia.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan mengundang Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Anies, dan Sandiaga Uno untuk menghadiri acara reuni akbar.
"Pejabat negara kami sudah siapkan undangannya. Presiden kami undang, Kapolri kami undang, Panglima TNI kami undang," kata Slamet, Kamis (23/11/2017).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin tidak ikut reuni alumni 212.
"Saya tidak ikut karena saya punya pendekatan tersendiri dalam amar maruf nahi munkar," kata Din kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara.
Menurut Din yang diperlukan untuk membangun Islam saat ini adalah pengembangan infrastruktur kebudayaan Islam serta aksi-aksi nyata untuk meningkatkan mutu kehidupan umat Islam dalam berbagai bidang.
"Maka perlu langkah strategis yang lebih menekankan praktik ke-Islaman daripada menampilkan mob populisme keagamaan," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan tidak ada larangan untuk menggelar aksi-aksi massa karena setiap orang atau kelompok mempunyai hak serta kebebasan guna mengekpresikan pendapat dalam bentuk dan dengan cara apa pun.
Kelompok pendukung aksi 212, kata dia, juga mempunyai hak untuk mengaktualisasikan diri dan gerakan mereka adalah absah di alam demokrasi selama tidak menggunakan kekerasan.
"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Kemudian, diberi ACC (disetujui). Saya katakan, pastikan sesuai dengan pergub yang baru," ujar Anies usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Anies dan sejumlah pejabat negara diundang panitia reuni alumni 212. Tetapi, Anies belum bisa memastikan apakah bisa hadir atau tidak.
"Iya, belum tahu tuh (untuk berikan sambutan). Belum tahu. Belum tahu (hadir)," kata dia.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan mengundang Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Anies, dan Sandiaga Uno untuk menghadiri acara reuni akbar.
"Pejabat negara kami sudah siapkan undangannya. Presiden kami undang, Kapolri kami undang, Panglima TNI kami undang," kata Slamet, Kamis (23/11/2017).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin tidak ikut reuni alumni 212.
"Saya tidak ikut karena saya punya pendekatan tersendiri dalam amar maruf nahi munkar," kata Din kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara.
Menurut Din yang diperlukan untuk membangun Islam saat ini adalah pengembangan infrastruktur kebudayaan Islam serta aksi-aksi nyata untuk meningkatkan mutu kehidupan umat Islam dalam berbagai bidang.
"Maka perlu langkah strategis yang lebih menekankan praktik ke-Islaman daripada menampilkan mob populisme keagamaan," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan tidak ada larangan untuk menggelar aksi-aksi massa karena setiap orang atau kelompok mempunyai hak serta kebebasan guna mengekpresikan pendapat dalam bentuk dan dengan cara apa pun.
Kelompok pendukung aksi 212, kata dia, juga mempunyai hak untuk mengaktualisasikan diri dan gerakan mereka adalah absah di alam demokrasi selama tidak menggunakan kekerasan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Desak Presiden Prabowo Seret Jokowi dan Fufufafa ke Pengadilan
-
Aksi Reuni 212, Habib Rizieq Berharap Ini pada Presiden Prabowo
-
Aksi Reuni 212, Rizieq Shihab Ingatkan Kasus Penistaan Agama 8 Tahun Lalu
-
Bikin Ahok Dipenjara, Ini Perjalanan Aksi 212 dari 2016 Sampai 2024
-
Aksi Munajat Kubro 212 untuk Kemerdekaan Palestina
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri