Suara.com - Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2018 yang baru disahkan dalam rapat paripurna sebesar Rp77,1 triliun mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri, meski mendapat evaluasi.
"Kita nggak perlu underestimate, apalagi alergi. Ya silahkan dievaluasi oleh Kemendagri, kalau ditanya optimis, saya optimis, saya sering mengatakan itu 97 sampai 98 persen pasti bisa disepakati," ujar Syarif di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Menurut Syarif, yang dievaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yakni perihal administrasi.
"Itu yang saya alami selama 3 tahun ini, ya kita tunggu nanti, tapi saya optimis," kata dia.
Tak hanya itu, terkait anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan sebesar Rp 28 miliar, Syarif juga optimis anggaran tersebut akan disetujui Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, DPRD Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 yakni Rp Rp 77, 11 triliun, Kamis (30/11/2017). Dalam Rapat tersebut, banyak anggota dewan yang mengajukan interupsi. Interupsi pertama disampaikan Ketua Fraksi Demokrat-PAN Taufiqurahman.
Taufiqurahman mengatakan, fraksinya belum dapat menyetujui RAPBD Jakarta 2018 dan meminta peninjauan kembali. Khususnya terkait penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi pajak daerah.
Kemudian Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDIP William Yani menginterupsi soal 73 Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan. Ia mempermasalahkan gaji sekitar Rp24 juta untuk satu anggota TGUPP setiap bulannya.
Tim yang akan membantu Gubernur Anies Baswedan dan wakil Sandiaga Uno itu akan memakan dana APBD 2018 sebesar Rp28 miliar.
Baca Juga: Menyedihkan, Gubernur dan Wagub Kaltara Bertengkar
Selanjutnya, anggota DPRD Jakarta dari fraksi PKB Abdul Aziz meminta pemerintah DKI mengevaluasi pemberian dana hibah ke sejumlah lembaga atau organisasi kemasyarakatan.
Berita Terkait
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
APBD DKI Jakarta 2025 Naik Rp 500 Miliar, Total Jadi Rp 91,86 Triliun
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna