Suara.com - Tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi mengaku bingung dengan kasus yang dituduhkan kepada dirinya. Sebab, mula-mula ia diisukan bagian dari kelompok penyebar info hoax, Saracen. Namun, dalam berita acara pemeriksaan yang dipersoalkan justru postingan di Facebook-nya.
Bukan cuma itu, menurut Asma, saat pertama kali ditangkap, penyidik menuding dia anggota dari Partai Gerindra. Di sejumlah berita dia juga disebut pernah mentransfer uang ke Saracen senilai Rp75 juta.
"Makanya saya bilang kasus saya ini nggak jelas. Saat saya ditangkap itu saya dibilang Gerindra. Terus saat di dalam mobil itu dibilang saya akan diarahkan ke Saracen, di BAP jadi masalah Facebook. Saya bingung jadinya, sebenarnya masalah saya apa?," kata Asma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Terkait tuduhan sebagai kader Partai Gerindra, Asma membantahnya. Dia tidak merasa menjadi bagian dari partai pimpinan Prabowo Subianto.
"Saya tidak ada afiliasi politik. Justru saya bingung pada saat ditangkap saya dibilang Gerindra. Padahal saya kader pun bukan, kartu tanda anggota tidak ada. Tidak pernah saya tercatat sebagai orang Gerindra," tutur Asma.
Bahkan, lanjut Asma, pada saat mau ditangkap, kurang lebih 15 orang dari kepolisian memasuki rumah dengan melompati pagar.
Menurut dia hal itu tidak wajar, sebab dia bukan seorang penjahat yang membahayakan.
"Ada 15 orang polisi lompat pagar seolah-olah saya teroris kelas kakap. Padahal saya kan cuma seorang ibu rumah tangga. Dibilang saya mau melarikan diri. Saya bilang saya ini nggak tahu kalau mau ditangkap. Saya mau menghilangkan barang bukti apa?," tutur Asma.
"Saya sewaktu itu sedang istirahat dengan dua anak saya, dengan celana pendek mau dipaksa dibawa, kan tidak benar cara itu," Asma menambahkan.
Baca Juga: Terkendala Genset, Kongres Alumni 212 Batal di Asrama Haji
Diketahui, Asma Dewi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di rumah kakaknya di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9/2017).
Asma Dewi ditangkap karena beberapa postingan di akun media sosialnya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, isu SARA dan penghinaan. Dia juga dikait-kaitkan dengan kelompok penyebar berita hoax Saracen.
Tag
Berita Terkait
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari
-
Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup