Suara.com - Tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi mengaku bingung dengan kasus yang dituduhkan kepada dirinya. Sebab, mula-mula ia diisukan bagian dari kelompok penyebar info hoax, Saracen. Namun, dalam berita acara pemeriksaan yang dipersoalkan justru postingan di Facebook-nya.
Bukan cuma itu, menurut Asma, saat pertama kali ditangkap, penyidik menuding dia anggota dari Partai Gerindra. Di sejumlah berita dia juga disebut pernah mentransfer uang ke Saracen senilai Rp75 juta.
"Makanya saya bilang kasus saya ini nggak jelas. Saat saya ditangkap itu saya dibilang Gerindra. Terus saat di dalam mobil itu dibilang saya akan diarahkan ke Saracen, di BAP jadi masalah Facebook. Saya bingung jadinya, sebenarnya masalah saya apa?," kata Asma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Terkait tuduhan sebagai kader Partai Gerindra, Asma membantahnya. Dia tidak merasa menjadi bagian dari partai pimpinan Prabowo Subianto.
"Saya tidak ada afiliasi politik. Justru saya bingung pada saat ditangkap saya dibilang Gerindra. Padahal saya kader pun bukan, kartu tanda anggota tidak ada. Tidak pernah saya tercatat sebagai orang Gerindra," tutur Asma.
Bahkan, lanjut Asma, pada saat mau ditangkap, kurang lebih 15 orang dari kepolisian memasuki rumah dengan melompati pagar.
Menurut dia hal itu tidak wajar, sebab dia bukan seorang penjahat yang membahayakan.
"Ada 15 orang polisi lompat pagar seolah-olah saya teroris kelas kakap. Padahal saya kan cuma seorang ibu rumah tangga. Dibilang saya mau melarikan diri. Saya bilang saya ini nggak tahu kalau mau ditangkap. Saya mau menghilangkan barang bukti apa?," tutur Asma.
"Saya sewaktu itu sedang istirahat dengan dua anak saya, dengan celana pendek mau dipaksa dibawa, kan tidak benar cara itu," Asma menambahkan.
Baca Juga: Terkendala Genset, Kongres Alumni 212 Batal di Asrama Haji
Diketahui, Asma Dewi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di rumah kakaknya di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia, Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9/2017).
Asma Dewi ditangkap karena beberapa postingan di akun media sosialnya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, isu SARA dan penghinaan. Dia juga dikait-kaitkan dengan kelompok penyebar berita hoax Saracen.
Tag
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY