Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana praperadilan Setya Novanto pada 7 Desember 2017.
"Tentu saat ini tim akan meneruskan proses administrasi dan berkas bukti praperadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, kata Febri, KPK sudah mengirimkan surat permintaan penundaan sidang selama tiga pekan sebelum akhirnya dikabulkan Hakim Tunggal Kusno selama satu pekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Kusno, Kamis, memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto selama satu pekan ke depan pada 7 Desember 2017 KPK sendiri meminta penundaan sidang praperadilan itu selama tiga pekan. Ketut Mulya Arsana selaku kuasa hukum Setya Novanto menyatakan keberatan atas penundaan selama tiga minggu itu.
Ketut justru meminta hakim menunda persidangan tidak lebih dari tiga hari. Menurut dia, permintaan KPK untuk menunda proses sidang praperadilan mencederai proses hukum yang diajukan Setya Novanto dan akan menjadi preseden buruk bagi dunia peradilan apabila dikbulkan hakim.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11), setelah sebelumnya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017 dengan hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangkanya.
Atas penetapan kembali sebagai tersangka itu Setya Novanto pun sekali lagi mengajukan praperadilan ke pengadilan yang sama. Praperadilan jilid dua itu ditangani hakim tunggal Kusno. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri