Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana praperadilan Setya Novanto pada 7 Desember 2017.
"Tentu saat ini tim akan meneruskan proses administrasi dan berkas bukti praperadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, kata Febri, KPK sudah mengirimkan surat permintaan penundaan sidang selama tiga pekan sebelum akhirnya dikabulkan Hakim Tunggal Kusno selama satu pekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Kusno, Kamis, memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto selama satu pekan ke depan pada 7 Desember 2017 KPK sendiri meminta penundaan sidang praperadilan itu selama tiga pekan. Ketut Mulya Arsana selaku kuasa hukum Setya Novanto menyatakan keberatan atas penundaan selama tiga minggu itu.
Ketut justru meminta hakim menunda persidangan tidak lebih dari tiga hari. Menurut dia, permintaan KPK untuk menunda proses sidang praperadilan mencederai proses hukum yang diajukan Setya Novanto dan akan menjadi preseden buruk bagi dunia peradilan apabila dikbulkan hakim.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11), setelah sebelumnya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017 dengan hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangkanya.
Atas penetapan kembali sebagai tersangka itu Setya Novanto pun sekali lagi mengajukan praperadilan ke pengadilan yang sama. Praperadilan jilid dua itu ditangani hakim tunggal Kusno. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara