Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 Hijriah, di lapangan Tugu Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017) pagi. Acara ini diselenggarakan oleh Majelis Rasulullah.
"Di lapangan Medan Merdeka kita berkumpul dalam suasana khusuk dan hikmat. Sepanjang pagi subuh hingga sekarang di Jakarta teduh dan sejuk, insya Allah karena berkumpulnya kita, bukan saja mendoakan untuk Jakarta tapi juga Indonesia," ujar Anies, saat menyampaikan kata sambutan.
Anies berharap, peringatan maulid nabi kali ini menjadi pengingat seluruh umat Islam untuk mendekatkan diri pada Allah dan mengikuti sifat Rasulullah.
"Selamat memperingati Maulud Nabi Muhammad, semoga Allah senantiasa memberikan ridhonya pada kita semuanya," tutur Anies.
Kemudian, Anies juga menyinggung dibukanya area Monas untuk kegiatan keagamaan. Ia mengatakan program ini sudah lama diwacanakan, yakni dari kampanye di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
"Kami merasa bersyukur bahwa salah satu program yang kami rencanakan sejak tahun lalu, sejak proses kampanye, mengembalikan lapangan Medan Merdeka untuk kegiatan zikir bagi semua terpenuhi," kata Anies, disambut takbir dan tepuk tangan jemaah.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional, akhirnya ditetapkan kembali bahwa Monas bisa digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan.
Ada sejumlah pasal yang diubah. Seperti misalnya Pasal 10 yang menjadi inti dari Pergub 186 tahun 2017 tersebut. Pada poin b, disebutkan kawasan Monas dapat digunakan untuk acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama.
Baca Juga: Jadi Buronan di Jakarta, Habib Rizieq Syuting Video di Mekkah
Sebelumnya di pasal 10 Pergub 160 tahun 2017, juga di poin b, peruntukan Monas dituliskan hanya untuk kepentingan negara. Tanpa ada penyebutan peruntukan pada sektor pendidikan, sosial, budaya, dan agama.
Selain itu, ada sejumlah aturan yang ditambah di Pergub 186 tahun 2017. Salah satunya adalah pasal 6 yang menyebutkan bahwa kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar harus seizin gubernur berdasar pada rekomendasi sebuah tim.
Tim tersebut yang nantinya akan menilai dan memberikan rekomendasi apakah usulan kegiatan itu diperbolehkan dilakukan di Monas atau tidak.
Tim tersebut berangggotakan dari gabungan SKPD terkait, Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, tokoh masyarakat dan instansi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini