Suara.com - Tetua adat Badui Dalam, mendesak Kementerian Dalam Negeri mempercepat kejelasan kolom agama "Selam Wiwitan" yang dicantumkan pada KTP elektronik, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan tuntutan mereka.
"Pemerintah tentu wajib melindungi semua kepercayaan agama masyarakat, termasuk Suku Badui," kata Wakil Jaro Cibeo Ayah Mursid saat mengikuti HUT Lebak ke-189 di Pendopo Lebak, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/12/2017).
Masyarakat Badui hingga kekinian menunggu kepastian dan kejelasan soal kepercayaan agama di kolom KTP-el, yang saat ini sudah ditangani Kemendagri.
Penghayat kepercayaan sudah dibolehkan ditulis di kolom agama KTP-el, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) uji materi UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Masyarakat Badui mengapresiasi putusan MK itu, namun hingga kekinian belum ada kejelasan pengakuan agama Selam Wiwitan dicantumkan pada KTP-el.
"Kami berharap Kemendagri segera menindaklanjuti kejelasan kepercayaan agama masyarakat Badui ke pemerintah daerah," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pada KTP-el khusus masyarakat Badui kekinian belum dicantumkan Selam Wiwitan pada kolom agama.
Sebab, Kemendagri belum menyalurkan blangko khusus untuk penganut kepercayaan hasil dari putusan MK itu.
Namun, masyarakat Badui tetap berkeinginan "Selam Wiwitan" diakui sebagai agama di Indonesia dan ditulis di kolom KTP-el.
Baca Juga: Kosgoro 1957 Beri Mandat Airlangga Hartarto Jadi Ketua Golkar
Masyarakat Badui juga bagian warga negara Indonesia,sehingga pencantuman agama kepercayaan nenek moyang memiliki legalitas secara hukum dan sosial.
"Kami sakit hati dan malu kalau dinyatakan warga Badui tidak memiliki kepercayaan karena pada kolom agama ditulis kosong," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan