Suara.com - Tetua adat Badui Dalam, mendesak Kementerian Dalam Negeri mempercepat kejelasan kolom agama "Selam Wiwitan" yang dicantumkan pada KTP elektronik, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan tuntutan mereka.
"Pemerintah tentu wajib melindungi semua kepercayaan agama masyarakat, termasuk Suku Badui," kata Wakil Jaro Cibeo Ayah Mursid saat mengikuti HUT Lebak ke-189 di Pendopo Lebak, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/12/2017).
Masyarakat Badui hingga kekinian menunggu kepastian dan kejelasan soal kepercayaan agama di kolom KTP-el, yang saat ini sudah ditangani Kemendagri.
Penghayat kepercayaan sudah dibolehkan ditulis di kolom agama KTP-el, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) uji materi UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Masyarakat Badui mengapresiasi putusan MK itu, namun hingga kekinian belum ada kejelasan pengakuan agama Selam Wiwitan dicantumkan pada KTP-el.
"Kami berharap Kemendagri segera menindaklanjuti kejelasan kepercayaan agama masyarakat Badui ke pemerintah daerah," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pada KTP-el khusus masyarakat Badui kekinian belum dicantumkan Selam Wiwitan pada kolom agama.
Sebab, Kemendagri belum menyalurkan blangko khusus untuk penganut kepercayaan hasil dari putusan MK itu.
Namun, masyarakat Badui tetap berkeinginan "Selam Wiwitan" diakui sebagai agama di Indonesia dan ditulis di kolom KTP-el.
Baca Juga: Kosgoro 1957 Beri Mandat Airlangga Hartarto Jadi Ketua Golkar
Masyarakat Badui juga bagian warga negara Indonesia,sehingga pencantuman agama kepercayaan nenek moyang memiliki legalitas secara hukum dan sosial.
"Kami sakit hati dan malu kalau dinyatakan warga Badui tidak memiliki kepercayaan karena pada kolom agama ditulis kosong," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru