Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertekad merangkul para kiai demi mengincar posisi tiga besar pada pemilihan umum (Pemilu) nasional tahun 2019.
"Sekali PPP meraih posisi tiga besar dalam sejarah pemilu nasional dengan multipartai di Indonesia, yaitu pada Pemilu tahun 2009," ujar Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy saat membuka Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/12/2017).
Setelah tahun 2009, peringkat PPP pada Pemilu nasional terus merosot, yaitu menempati urutan 4 dalam Pemilu tahun 2004, peringkat 6 dalam Pemilu tahun 2009, dan semakin melorot ke peringkat 9 dalam Pemilu 2014.
Maka untuk Pemilu tahun 2019, Romy, sapaan akrabnya, bersikeras agar seluruh kader dapat mengembalikan peringkat PPP ke posisi tiga besar.
"Caranya adalah dengan merangkul seluruh kiai, tidak terkecuali sejumlah kiai yang pernah memecah suara PPP," ucapnya.
Menurut dia, kiai yang pernah bergabung di PPP dan kemudian bergabung atau mendirikan partai politik lain berarti memiliki banyak umat.
"Itu artinya kita harus merangkulnya kembali ke PPP," tuturnya.
Dalam hal ini, Romy menyatakan seluruh kader PPP harus berdamai dengan sejarah.
PPP, lanjut dia, ke depan tidak hanya akan menghadapi Pemilu nasional dengan target dapat menduduki posisi tiga besar.
Baca Juga: Jelang Pilgub Jateng 2018, PPP Dengarkan Suara Para Kyai
"Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak di tahun 2018, serta pemilihan Presiden yang pendaftarannya sudah dibuka mulai Agustus 2018 hingga April 2019," katanya.
Karenanya, untuk meraih banyak suara dalam menyukseskan semua pemilihan secara langsung tersebut, PPP butuh merangkul para kiai yang memiliki banyak umat.
"Kita harus berdamai dengan sejarah. Kiai-kiai yang pernah menyebabkan suara PPP berkurang harus kita rangkul kembali. Karena kalau memaksalan kader sendiri yang tidak punya elektabilitas, sama saja mengirim orang yang tidak punya keahlian berperang ke medan tempur," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Suluk Empat Belas Tarekat dan Transformasi Dakwah dalam Kyai Joksin
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden