Suara.com - Ratusan warga Desa Masin, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memblokir akses lintasan jalan Tol Batang-Pemalang, Minggu (3/12/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi pemblokiran akses lintasan jalan Tol Batang-Pemalang tersebut dipicu dengan adanya kasus kecelakaan antara sepeda motor G 5611 CC dengan truk pengangkut tanah H 1365 NW yang diduga milik PT Waskita.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Maulida Arifinai (19), warga Desa Masin yang meninggal dunia.
Massa yang sudah sejak lama memendam kekesalan terhadap angkutan truk PT Waskita yang sering ugal-ugalan itu merasa tidak terima dengan adanya kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Warga akhirnya menjungkirbalikan sebuah mobil H 1724 NY milik PT Waskita di proyek pembangunan jalan tol itu dan satu truk pengangkut tanah didorong ke tengah lintasan jalan Desa Masin untuk dirobohkan.
Personel Kepolisian Resor (Polres) Batang yang datang ke lokasi kejadian, tidak mampu mencegah aksi massa itu sehingga akses jalan itu ditutup.
Kakak korban, Rofik mengatakan kasus kecelakaan itu berawal saat sebuah truk H 1365 NW memotong jalur lintasan Masin-Pekalongan menuju jalan tol.
Saat itu, kata dia, truk pengangkut tanah tidak kuat menanjak sehingga truk mundur. Akan tetapi saat bersamaan muncul sepeda motor yang dikendarai oleh Maulida sehingga truk menabrak korban hingga masuk ke kolong truk.
"Massa yang sudah lama memendam rasa kesal akhirnya merobohkan sebuah mobil di jalur tol yang berada di dekat permukiman Desa Masin. Adapun truk berusaha dirobohkan tetapi tidak berhasil. Kami merasa jengkel karena sopir truk juga melarikan diri," katanya.
Baca Juga: Besok Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Soroja di Bandung
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang, AKP Adiel Aristo mengatakan bahwa polisi sudah mengamankan pengemudi truk yang diduga menabrak seorang warga Desa Masin tersebut.
"Kami berharap pada warga Desa Masin tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum agar proses kasus kecelakaan itu bisa secepatnya diselesaikan," katanya.
Hingga pukul 23.50 WIB, Kerumunan massa tampak masih berada di tempat kejadian perkaran sambil berusaha merobohkan truk itu secara beramai-ramai. (Antara)
Berita Terkait
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Revolusi Logistik, Ratusan Truk Listrik Tanpa Awak Mulai Beroperasi, Manusia Resmi Tergantikan?
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO