Suara.com - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menyayangkan sikap Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memanggil seorang siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.
Menurutnya, pemanggilan siswa oleh Bupati Tatu itu bisa dipersoalkan. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan seorang anak tidak bisa asal dipanggil, apalagi ditegur oleh pihak berwenang.
"Tidak usah dipanggil-panggil, apalagi siswa kan. Kalau dilihat di UU Perlindungan Anak, tak sembarang bisa memanggil. Itu bisa jadi pelanggaran,” kata Dadang di DPR, Selasa (5/12/2017).
Dia mengatakan, lokasi sekolah yang buruk bukanlah omong kosong. Menurut data yang dia punya, 60 persen anak-anak Indonesia bersekolah di tempat yang rusak sedang dan berat.
"Itu kenyataannya, dan itu menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.
Selain itu, untuk masalah pembangunan infrastruktur sekolah, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk saling berbagi peran.
"Kan bisa sharing di sisi anggaran. Lalu juga pemerintah daerah juga bisa melakukan model pembangunan dengan menggunakan dana CSR dari perusahaan-perusahaan," terangnya.
Sebab, kalau hanya mengndalkan APBN untuk melakukan pembangunan infrastruktur pendidikan maka itu akan membutuh waktu yang cukup lama, bahkan sampai 15 tahun bisa menyelesaikan masalah ini.
Bupati Serang, Tatu Chasanah, secara mengejutkan memanggil seorang siswa SD bernama Devi Marsya, karena menulis surat terbuka berisi ”curhat” tentang ruang belajarnya yang memprihatinkan.
Baca Juga: Sandiaga: Gagal Vaksin Salah Satu Penyebab Difteri
Bocah tersebut membuat surat terbuka meminta perhatian pemerintah, karena ruang belajar mereka di sekolah didirikan di lokasi bekas kandang kerbau. Surat Devi itu viral di media-media sosial.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) menyayangkan sikap Bupati Tatu yang memanggil Devi ke kantornya.
”Seharusnya, Bupati Tatu Chasanah tidak reaktif dan tidak menuding seolah-olah surat terbuka tersebut adalah upaya membunuh karakternya,” kata anggota Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti.
Rento menuturkan, bupati seharusnya mendengarkan ”curhatan” anak dan kecerdasan Devi dalam mengungkapkan perasaan rekan-rekannya mengenai kondisi sekolah mereka yang memprihatinkan.
”Bukan malah mencurigai seolah ananda Devi dimanfaatkan oknum tertentu untuk membunuh karakter seorang bupati,” tukasnya.
Ia mengatakan, Bupati Tatu sebagai pejabat publik haruslah terbuka terhadap kritik dan selalu siap menindaklanjuti keluhan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah