Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah memulangkan lelaki berinisial AS setelah diinapkan seharian. AS dibawa ke kantor polisi setelah dituduh menghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
"Sudah dipulangkan semalam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).
Argo menjelaskan, AS sengaja dititipkan di kantor polisi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh massa yang berasal dari organisasi masyarakat.
Pasalnya, identitas AS sudah tersebar di media sosial usai dianggap menghina Habib Rizieq lewat tulisan yang diunggah di Facebook.
"Jadi intinya bahwa dia (AS) menulis (di Facebook). Dia diinterogasi di RT dan RW," ujar Argo.
Argo juga menegaskan, sejauh ini kepolisian belum menerima laporan dari pihak manapun terkait tuduhan terhadap AS telah melakukan penghinaan terhadap Habib Rizieq.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menyampaikan, tidak ada ormas dari FPI atau Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang melakukan tindakan meringkus AS dan menyerahkannya ke polisi.
"Tidak ada orang FPI atau (LBH) Bang Japar. Kok jadi besar-besar kan namanya dia," kata Tahan, Senin (4/12/2017) kemarin.
Menurutnya, warga Kemayoran itu dievakuasi pengurus masjid di tempat tinggalnya setelah identitasnya terumbar di media sosial karena diduga menghina Habib Rizieq pada, Minggu (3/12/2017) malam.
Baca Juga: Cinta Tak Direstui Ortu, Yuda Lakukan Hal Paling Mengerikan
"Karena dapat broadcast. (Dibawa ke kantor polisi) sama teman satu masjid," jelas Tahan.
Berita Terkait
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO